Gambar: Ist
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo hendaknya jangan sampai efisiensi anggaran di jadikan alasan untuk menghapus atau meniadakan pembangunan infrastruktur fisik pada tahun anggaran 2026," ujar aktivis Tebo, Afriansyah.
Meski terjadi pengurangan dana transfer kedaerah (TKD) untuk Kab Tebo sebesar sekitar Rp190 miliar,menurut Apfriansyah hal itu bukan berarti pembangunan harus berhenti total, selama pengelolaan anggaran dilakukan secara bersih dan efisien, proyek infrastruktur masih sangat mungkin dilaksanakan,"lanjutnya, Senin 20 Oktober 2025.
“Afriansyah menegaskan, kalau Bupati berani bikin terobosan dan meninggalkan kebiasaan lama, proyek fisik tetap bisa jalan meski anggaran berkurang dari pusat.
Selain itu dIa juga menyoroti adanya praktik lama dalam pengelolaan proyek pemerintah yang menurutnya sudah menjadi “rahasia umum”, yaitu adanya dugaan setoran atau fee proyek dari rekanan kepada oknum pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kepala daerah.
“Setoran 15-20 persen dari nilai proyek itu sudah dianggap hal biasa. Nah, kalau tidak ada itu, maka otomatis anggaran bisa efisien tanpa perlu mengorbankan pembangunan,” tegas Afriansyah.
Menurut Afriansyah, langkah konkret yang harus dilakukan adalah membuka lelang secara transparan, meniadakan praktik tender atau pengadaan langsung (PL) yang dikondisikan untuk pihak tertentu.
“ Hilangkan pengaturan tender, agar semua perusahaan bisa bersaing harga penawaran untuk mendapatkan paket tender. Kalau tidak ada setoran, otomatis rekanan bisa menawar harga lebih rendah, banting harga sampai 15-20 persen dari nilai proyek. Itu artinya, tanpa setoran pun proyek tetap bisa berjalan dan hasilnya justru lebih berkualitas,” jelasnya.
Dia mendorong Bupati Tebo agar berani melakukan reformasi pengelolaan proyek daerah dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan integritas demi kepentingan masyarakat luas,"ucap Afriansyah. (ARDI)