LABURASUMUT,DUASATUNET- Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang pria bernama Erwin Gunawan alias Erwin (28) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu 15 Oktober 2025 sekira pukul 22.15 Wib.
Pelaku di ketahui merupakan warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Prov Jawa Barat. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan besar berisikan sabu seberat bruto 3,57 gram.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Terhadap laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.15 Wib petugas mendapati dua orang pria berboncengan sepeda motor Honda Vario warna hitam melintas di sekitar lokasi dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Yakin dengan targetnya, petugas berupaya menghentikan kendaraan pelaku, namun pengendara mencoba kabur. Dengan sigap tim berhasil menarik pelaku yang di bonceng dan mengamankannya, sedangkan satu orang rekannya berhasil kabur.
Saat di lakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan sabu di kantong celana sebelah kanan pelaku bernama Erwin. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya yang melarikan diri, dikenal dengan panggilan “Bang”.
Ditempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin mengapresiasi langkah cepat jajarannya. “Saya apresiasi kinerja Kapolsek Kualuh Hulu bersama tim yang baru beberapa hari bertugas, sudah menunjukan dedikasinya dalam menjaga kamtibmas.
Ini bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu responsif terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya,”katanya, Kamis 16 Oktober 2025.
Sementara itu pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (IFNU SUNGKOWO)