JAMBI,DUASATU.NET- Rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penilaian Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk rawan korupsi mendapat respon dari Ombudsman Jambi.
Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi mendukung penuh sikap Gubernur Jambi untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang bermental korup.
"Saya pikir sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK itu sesuai temuannya melalui SPI, mesti dijadikan starter poin untuk melakukan bersih-bersih pejabat yang bermental korup" Kata Saiful Roswandi.
Menurutnya. Jadikan hasil penilaian KPK tersebut sebagai momentum untuk berbenah. Jangan sampai nantinya, Gubernur Jambi baru sadar setelah banyaknya pejabat yang diperiksa APH.
"Cukup pengalaman sebelumnya di Jambi banyak pejabat di periksa KPK. Baik yang di dinas PUPR maupun di legislatif. Sudah terlalu jauh, Jambi ketinggalan mengurus pembangunan daerah. Akibat para pejabatnya direpotkan oleh pemeriksaan KPK karena korup" Ujar Saiful Roswandi.
Menurut Saiful Roswandi, perbuatan merugikan keuangan negara diawali adanya maladministrasi. Pada aspek ini. Para pejabat diminta untuk menjauhi kesalahan dalam memberikan pelayanan. Apalagi memang ada unsur kesengajaan.
"Korupsi itu diawali adanya maladministrasi. Terkadang disengaja untuk berbuat menyimpang. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami sengan baik semua prosedur pelayanan terutama dalam pengadaan barang dan jasa" Tegas Saiful Roswandi.
Untuk diketahui. Hasil rikis KPK Pemda propinsi Jambi potensi korupnya masih cukup tinggi. KPK memasukkan Pemprop Jambi dalam zona rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
Penilaian integritas Provinsi Jambi dalam mengelola birokrasi tercatat berada pada angka 69.39. mengalami penurunan signifikan sebesar 6.09 poin dari tahun sebelumnya. (REDAKSI)
