Kabid penempatan perluasan kesempatan kerja pelatihan dan produktivitas, M Nofri Zamhar, S.Sos/foto: dok redaksiduasatu
Nofri melanjutkan, untuk Pencaker calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang sudah berkerja di beberapa negara berjumlah 8 orang selain di Turki, Hongkong, Taiwan, Polandia dan Malaysia.
" Tapi yang lebih dominan adalah Taiwan sebanyak 4 orang, dengan rata-rata jenjang pendidikan para Pencaker di Kab Tebo SMA sederajat,"lanjutnya.
Selain itu Nofri mengimbau kepada pihak perusahaan agar memberikan data real wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) untuk di sampaikan ke kantor Disnakertrans, karena hal ini tak lepas jika terjadi permasalahan baik Naker yang di PHK atau bermasalah.
Sejauh ini beber Nofri berdasarkan data masuk ke Disnakertrans Kab Tebo, hanya 5 perusahaan yang mematuhi dan taat WLKP dari 25 perusahaan, selebihnya belum menyampaikan sepenuhnya.
" Menurut aturan ada sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dan taat menyampaikan data WLKP kepada Disnakertrans, sesuai peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker),"ucap M Nofri Zamhar. (ARDI)
