Penyerahan nota pengantar oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi Wakil ketua I Ihsanuddin dan Waka II Sahendra/foto: dok duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Tebo, Provinsi Jambi, Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, pimpin jalannya rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir (Panhir) fraksi, dihadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, Senin 6 Juli 2026.
Hadir dalam Rapurna Panhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025 tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan wakil bupati (Wabup) Nazar Efendi, Sekda, para staf ahli bupati dan asisten serta para Kabag dalam Setda Tebo, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Selain itu hadir forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) para Camat se Kab Tebo, Ketua KPU dan Bawaslu, instansi vertikal serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian Panhir fraksi DPRD tersebut menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 di jadikan peraturan daerah (Perda) APBD namun dengan sejumlah catatan.
Reporter
ARDI
