Rakit dompeng yang berhasil dieksekusi oleh Polres Tebo belum lama ini di Puntikalo/foto: dok duasatu.net
satu orang pekerja penambang emas tanpa izin (PETI) di serahkan oleh warga desa Puntikalo Kecamatan Sumay ke Polres Tebo dan dua unit rakit di eksekusi pihak kepolisian, terjadi dugaan pengancaman terhadap salah satu warga Puntikalo.
Usai melaporkan peristiwa dugaan pengancaman tersebut ke Polres Tebo, Boby Hartanto, warga desa Puntikalo mengatakan, bahwa seseorang lakukan pengancaman terhadap orang tuanya.
Boby menyebutkan, menurut keterangan orang tuanya, ada sekitar lima orang yang melakukan pengancaman, tapi kita fokusnya cuma satu orang. " Orang tersebut mengancam mau membunuh orang tua saya,"ungkap Boby.
Ancaman diduga menurut Boby akibat aktivitas rakit dompeng PETI pada beberapa waktu yang dibakar massa di perbatasan antara desa Teluk Langkap-Puntikalo.
Ungkap Boby, emak saya memang menentang aktivitas PETI, pada dasarnya dia terserah mau dompeng dimana asal jangan di Sungai Batanghari yang masuk ke dalam desa Puntikalo,"tegasnya.
Lanjut Boby, dia mau dompeng di kebun dan tanah dia, silahkan tapi asal jangan di sungai Batanghari yang ada di Puntikalo. Harapan kita karena ini sudah pengancaman, tolong laporan saya di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian,"
pintanya.
Selain itu Boby menyatakan, ancaman di lakukan sudah berkali-kali, kita ada bukti terhadap ancaman tersebut," pungkasnya.
Terpisah Kapolres Tebo melalui Kanit Reskrim, William Simbolon membenarkan, telah menerima laporan seorang masyarakat desa Puntikalo, dan terhadap pelaporan itu pasti akan kami tindaklanjuti,"ucapnya.
Sementara itu William mengatakan, kami dari pihak Polres Tebo, mewarning stop melakukan aktivitas PETI, siapapun orangnya tidak ada yang kebal hukum," katanya.
Untuk menindaklanjuti laporan ini, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dulu siapa-siapa saja yang terlibat dalam pengancaman tersebut akan di lakukan pemeriksaan,"ujar William.
Reporter
ARDI
