JAMBI,DUASATU.NET- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menorehkan prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna 100 (Predikat AA/Istimewa) dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI. Pencapaian ini mengukuhkan posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang kredibel dan memimpin lewat keteladanan tata kelola hukum.
Prestasi tingkat nasional ini menjadi pembuktian prinsip integritas kelembagaan. Sebelum mengawasi kepatuhan pelayanan dan menindak maladministrasi di instansi lain, Ombudsman memastikan dapur internalnya sendiri telah menerapkan prinsip reformasi hukum yang tertib dan tanpa celah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa raihan ini menjadi energi penggerak tambahan bagi seluruh insan pengawas, khususnya di wilayah Jambi.
"Nilai 100 pada IRH 2026 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata bahwa Ombudsman memimpin dengan teladan. Regulasi dan tata kelola internal kami sudah teruji, sehingga kami semakin mantap mengawal transparansi, anti-gratifikasi, dan mencegah maladministrasi di seluruh sektor pelayanan publik bagi masyarakat," ujar Saiful pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Penilaian IRH merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mengukur kualitas pelaksanaan dan harmonisasi regulasi. Predikat Istimewa ini menandakan seluruh instrumen kebijakan Ombudsman telah selaras dengan semangat pelayanan yang prima dan akuntabel.
Melalui momentum prestasi ini, Ombudsman Jambi kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara dan tidak ragu melapor jika menemukan adanya penyimpangan pelayanan publik.
Redaksi
