Media Online : www.duasatu.net: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2026

Kebun Sawit Warga di Tebo Tengah Ludes Terbakar

Kebun kelapa sawit warga di KM 5 Kec Tebo Tengah yang terbakar/foto: dok TRC BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di KM 5, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terbakar. 

Petugas tim reaksi cepat (TRC) badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, berupaya memadamkan api yang terus menjalar di kebun warga tersebut. 

Kepala BPBD Kab Tebo melalui komandan pos (Danpos) TRC, Toto Julianto mengatakan, berdasarkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran lahan perkebunan di KM 5 tepatnya di belakang hotel Alya. 

" Atas laporan tersebut tim langsung meluncur ke lokasi dengan menurunkan 9 petugas TRC BPBD untuk melakukan pemadaman,"lanjutnya, Rabu 29 Juli 2026.

" Luas lahan kebun sawit warga yang terbakar tersebut kurang lebih sekitar 1,5 hektar," ujar Toto. 

Toto Julianto mengimbau kepada warga, untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar apalagi saat ini sedang musim kemarau,"tegasnya singkat. 

Reporter
ARDI

Rabu, 22 Juli 2026

PKKPR PT MUD Yang Tengah di Tangani KPK Ternyata di Lokasi Eks PT APN, TeboJambi

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Kabid jasa konstruksi dan tata ruang, Mustari menegaskan, bahwa 
PKKPR PT Mahesa Unggul Dolominda (MUD) di desa Tanah Garo kecamatan Muara Tabir, merupakan eks PT Andika Permata Nusantara (APN) lokasi itu belum ada rencana detail tata ruangnya (RDTR) tulisnya via pesan whatsapp, Rabu 22 Juli 2026.

Mustari menyatakan, lokasi PT MUD berada di areal KKPR PT APN yang telah habis masa berlakunya. Penerbitan PKKPR itu berdasarkan Perda No1/2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kab Tebo. 

" Wilayah itu belum ada RDTR. " Kalau sudah ada, maka produknya, bukan PKKPR tapi KKPR,"ungkap Mustari. 

Kata Mustari, dia tidak memantau terkait persetujuan lingkungan sebelum PKKPR di terbitkan.

" Saya tidak memantau itu, soal itu ada di akun amdalnet dinas LH. Pertek ada di BPN Tebo,"tulis Mustari singkat.

Reporter
ARDI

Senin, 20 Juli 2026

Breaking News..! Warga Kec Rimbo Ilir Digegerkan Peristiwa Dugaan Pe*bun*han Seorang Perempuan Lansia

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di gegerkan dengan peristiwa pembunuhan seorang perempuan lanjut usia (Lansia). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Juli 2026 pagi tadi. 

Camat Rimbo Ilir, Dwi Sarwo Widiatmoko di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

" Saat ini tengah dalam penanganan pihak Polres Tebo dan Polsek Rimbo Ilir, jadi saya belum bisa menyampaikan," ujar Moko singkat. 

Sementara hingga berita ini di tulis Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan di hubungi melalui  sambungan telpon belum berhasil di terkonfirmasi. 

Reporter
ARDI

Kamis, 16 Juli 2026

Pasca Penganiayaan di Teluk Langkap, Polres Tebo Imbau Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Korban penganiayaan/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial G terhadap IS warga Desa Teluk Lengkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang terjadi pada Rabu 15 Juli 2026 kemarin, resmi di laporkan ke Polres Tebo. 

Kapolres Tebo, melalui Kanit Pidum Reskrim Ipda Sumarlin membenarkan, bahwa Rabu 15 Juli 2026, kemarin ada laporan terkait masalah dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial G. 

" Proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut kita lakukan secara transparan, profesional, proporsional dan akuntabel," lanjutnya. 

Marlin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kemarin, pelaku penganiayaan berjumlah dua orang berinisial G dan A sementara korbannya adalah IS,"ungkap Marlin, Kamis 16 Juli 2026.

Sementara itu tegas Marlin, pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap para saksi untuk di mintai keterangannya pada Rabu kemarin sore, termasuk pihak terlapor. 

Pasca korban melaporkan kejadian tersebut kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. 

" Kami menghimbau kepada warga untuk saling menjaga situasi Kamtibmas, jangan terprovokasi dengan pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab itu harapannya," imbuh Marlin. 

Diketahui sebelumnya bahwa peristiwa penganiayaan yang di alami korban IS di lakukan dengan cara di tinju oleh pelaku G selain itu korban juga di gigit dibagian tangan dan bagian punggung dipukul  dengan sebilah kayu hingga korban tak sadarkan diri hingga di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. 

Reporter
ARDI

Senin, 06 Juli 2026

Bus Al Hijrah Jakarta Padang Hantam 2 Mobil dan 1 Motor Yang Lagi Parkir, Salah Satu Korban Anggota DPRD Tebo

 

Mobil Toyota Rush salah satu korbanFoto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebuah bus PO Al Hijrah BA 7019 WBU tujuan Jakarta - Padang mengalami kecelakaan di jalan lintas Tebo-Bungo menabrak satu unit sepeda motor serta dua mobil jenis Toyota Rush BH 1464 WH dan double cabin Isuzu D'max BG 9804 NB, sedang parkir di bahu jalan di depan komplek pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sekitar 09.00 Wib pagi pada Senin 6 Juli 2026.

Menurut keterangan Sipenri selain korban juga merupakan anggota DPRD Tebo ini menjelaskan, sebelum kejadian mobil saya sedang parkir untuk sarapan pagi di salah satu kedai, tiba-tiba sebuah mobil bus dari arah Jambi menuju Muara Bungo terdengar suara ban pecah. 

" Mungkin sopir nyerempet trotoar pecah ban langsung menabrak mobil saya," ungkap Sipenri. 

" Nabrak trotoar dulu baru pecah ban langsung menabrak mobil kami berdua," katanya lagi. 

Lanjutnya, keinginan saya mana yang kena tabrak di perbaiki itu saja,"tegas Sipenri. 

Ditempat yang sama salah seorang korban lainnya, Susi Herawati Br Sembiring mengungkapkan, mobil kami juga ketabrak oleh bus Al Hijrah. 

" Awalnya kami mau bayar pajak mobil, tapi karena hari lagi pagi, namun belum lagi makan sarapan, bus Al Hijrah tabrak mobil kami yang sedang parkir depan kedai. 

Herawati warga Pemayungan Kec Sumay ini menegaskan, bahwa pihak yang menabrak harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini,"tutupnya.

Sementara itu sopir bus Al Hijrah, Boby, mengakui, telah menghantam dua mobil yang terparkir di bahu jalan. Mobil dari Jakarta mau ke Padang dalam kondisi penumpang penuh,"ujarnya singkat. 

Dalam Lakalantas tersebut tak ada korban jiwa, namun hingga berita ini di tulis belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polres Tebo. 

Reporter
ARDI

Minggu, 28 Juni 2026

Kebakaran di Tengah Ilir, Tebo Jambi, Hanguskan Rumah, 2 Unit Mobil dan 1 Motor Turut Terbakar

Rumah permanen yang terbakar/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Telah terjadi kebakaran hebat yang meluluhlantakkan sebuah rumah semi permanen milik Ronal Matua Manurung di desa Sumber Arum, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu 28 Juni 2026, sekitar pukul 6.30 Wib pagi. 

Dalam kebakaran tersebut tak hanya menghanguskan rumah beserta isinya,  satu unit mobil minibus jenis grand max dan satu unit pickup carry serta satu unit sepeda motor yang terparkir dirumah tersebut turut di lalap si jago merah. 

Kadis pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo melalui Kabid Damkarmat, Habibie di hubungi via pesan whatsapp, bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 6.30 Wib pagi, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh begitu petugas tiba di lokasi sekitar pukul 8.00 Wib dan langsung melakukan pemadaman dan evakuasi. 

Peristiwa kebakaran tersebut lanjut Habibie, diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Satu unit armada Damkar di turunkan untuk melakukan penanganan dan evakuasi dibantu bersama warga sekitar. Api berhasil di padamkan oleh petugas Damkarmat sekitar pukul 9.45 Wib. 

" Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kerugian korban pemilik rumah beserta isinya ditaksir mencapai sekitar lima ratus juta rupiah. 

Reporter
ARDI

Minggu, 14 Juni 2026

Dela, Teman Michat WNA Yang Diamankan Petugas Imigrasi Pernah Ke Rumahnya di Puntikalo, Tebo-Jambi


Warga desa Puntikalo, Kec Sumay, Dela/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Usut punya usut, ternyata jauh-jauh seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Cina berinisial GO (34) alasannya datang ke Indonesia tepatnya ke Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi untuk menemui teman kencannya yang di kenal melalui aplikasi Michat. 

Berdasarkan penelusuran dan berbekal informasi data yang di dapat media ini, di ketahui bahwa teman kencan GO, WNA asal Cina ini merupakan warga desa Puntikalo, Kec Sumay. 

Adalah Dela (21) warga desa Puntikalo ini membenarkan, GO adalah teman kencannya yang dia kenal melalui aplikasi Michat akan berkunjung ke Indonesia pada Minggu 7 Juni 2026 untuk bertemu dengannya

Diungkapkan Dela, (GO) yang di kenalnya melalui aplikasi Michat hampir setahun ini niatnya hanya ingin jalan-jalan ke Indonesia untuk melihat kondisinya dan berkenalan dengan warga desa setempat. 

" Setibanya di Kab Tebo sekira tengah malam Minggu, GO sempat mencari penginapan di homestay namun tempat yang dituju penuh, untuk sementara Dela menyarankan menginap di rumah kakeknya. Alternatif untuk penginapan lain, Dela bilang, GO bisa menginap di salah satu kontrakan dimana pamannya tinggal. 

Disampaikan Dela, GO lelaki yang di kenal via Michat, di negara asalnya Prov Hubei, Tiongkok, Cina, dia bekerja sebagai pengantar makanan. 

Dakui Dela, bahwa GO sebelum sudah berkunjung ke rumah orang tuanya di desa Puntikalo, melapor ke kepala dusun (Kadus) setempat namun tidak melaporkannya ke kepala desa (Kades) terlebih dulu sekitar,"ujarnya di temui sejumlah wartawan di rumah Kades Puntikalo, Jum'at 12 Juni 2026.

"GO rencananya pada Sabtu 13 Juni 2026 ini akan kembali kenegaranya, Dela juga sudah mengatahui jika teman kencannya saat ini tengah diamankan pihak petugas Imigrasi Bungo. 

Dela juga mengakui setibanya GO di bandara Kualanamu Medan, langsung menghubunginya, dan untuk melanjutkan perjalanannya GO di pandu untuk naik travel menuju Kab Tebo,"katanya. 

Reporter
ARDI

Kamis, 11 Juni 2026

Kanim Kelas III Non TPI Bungo Jambi: WNA Asal Cina Yang Dijemput Dari Tebo Masih Dalam Pemeriksaan

WNA berkebangsaan Cina berinisial GO, dok: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berawal dari informasi warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo mencurigai ada seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina di salah satu rumah kontrakan, setelah di telusuri ternyata benar warga pun melaporkannya ke pihak berwajib. 


Berkaitan dengan hal tersebut, kantor imigrasi (Kanim) kelas III Non TPI Bungo Tebo, Prov Jambi, Wega Prayoga, membenarkan, WNA asal Cina tersebut, namun untuk saat ini sedang kita lakukan pendalaman terkait izin tinggal yang dia miliki, statusnya di Tebo lagi ngapain, kegiatannya apa, selain itu pekerjaannya selama di Cina juga belum jelas. 

Lanjut Wega, Takutnya dia termasuk dalam salah satu jairngan, makanya masih kita dalami dan berkoordinasi dengan pusat terkait data-data yang bersangkutan di khawatirkan punya dobel data. 

Sejauh ini kata Wega, WNA Cina, di ketahui berinisial GO (34) dalam melakukan aktivitasnya sendiri. 

"Jadi ada apa-apa pun masih sendiri, dia ini landing atau mendarat di Bandara Kualanamu, Medan Sumatera Utara (Sumut)," ungkap Wega dihubungi duasatu.net melalui sambungan telpon, Kamis 11 Juni 2026.

Diketahui WNA asal Cina berinisial GO (34) tahun tersebut di jemput langsung oleh petugas Kanim kelas III Non TPI Bungo Tebo, di salah satu rumah kontrakan. 

Reporter
ARDI

Minggu, 24 Mei 2026

Seorang Warga Desa Sungai Rambai Tebo Ulu Tenggelam di Sungai Batanghari Dekat Penyeberangan Triti

Tim gabungan TRC BPBD Tebo lakukan pencarian terhadap korban tenggelam di sungai Batanghari/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Lagi Sungai Batanghari telan korban, kali ini korbannya adalah seorang warga Rimbun Sari desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi bernama Ali usia sekitar 44 tahun. 

Melalui sambungan telpon, Minggu 24 Mei 2026, kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, membenarkan peristiwa tersebut, dikatakannya, kemarin pada Sabtu 23 Mei 2026, sekiranya pukul 16.00 Wib ada warga desa Sungai Rambai tenggelam di wilayah desa Triti Kec Sumay. 

" Kemudian kami langsung menurunkan tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kab Tebo dan berkoordinasi dengan Basarnas Kab Bungo, untuk melakukan pencarian terhadap korban. Sekiranya pukul 16.45 Wib petang tim sudah berada di lokasi kejadian,"lanjutnya.

Joko mengatakan, korban tenggelam ini, menurut laporan dari kepala desa (Kades) setempat, bahwa ada seorang warga atas nama Ali (44) tenggelam di dekat penyebrangan desa Triti,"ujarnya singkat. 

Reporter
ARDI 

Kamis, 21 Mei 2026

Massa Formast Demo Tolak Pinjaman PT SMI, Lebih Baik Defisit Daripada Defisit Bayar Utang

Massa Formast aksi di depan kantor Kejari Tebo/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Sejumlah massa yang mengatasnamakan forum masyarakat tebo (Formast) berunjuk rasa (Unras) di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tebo, menyampaikan beberapa tuntutannya terkait dengan pinjaman daerah ke PT SMI yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo di anggap tidak pro rakyat di tengah kondisi efisiensi anggaran, Kamis 21 Mei 2026.

Dalam orasinya massa aksi Formast menyinggung apa manfaat proyek jalan sepanjang 7 KM di biayai PT SMI, lebih baik defisit anggaran daripada harus membayar hutang di tengah efisiensi. 

Selain itu massa Formast menduga ada rekayasa KUAPPAS dalam pengajuan pinjaman daerah PT SMI dari usulan yang disahkan oleh DPRD dalam APBD Tebo tahun 2025/2026 semula Rp140 milyar menjadi Rp100 milyar sehingga banyak kejanggalan dalam prosesnya. 

Tak sampai disitu dalam orasinya Formast meminta Kajari menggantikan posisi DPRD Tebo yang sampai saat mereka tidak tau perubahan porsi plafon pinjaman daerah ke PT SMI. 

Aksi Unras Formast di terima langsung oleh kepala (Kajari) Tebo, Abdulrachman, dan menyampaikan bahwa kami berada ditengah-tengah masyarakat dan di tengah Pemkab, mendukung seluruh kegiatan dan kemajuan Kab Tebo, kami akan hadir, disitu,"katanya.

Selain itu Kajari Abdurachman berharap kepada pengunjuk rasa membuat laporan dan dokumen resmi secara tertulis bisa di sampaikan untuk di kaji bersama," pintanya. 

Dalam aksi tersebut massa Formast menyerahkan dokumen laporan terkait pinjaman daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) kepada Kajari Tebo. 

Reporter
ARDI

Rabu, 13 Mei 2026

Warga Sungai Keruh, Tebo-Jambi Korban Tengg*lam di Sungai Batanghari Akhirnya di Temukan

Korban tenggelam, Rizky Ramadhani saat di ketemukan/foto: dok TRC BPBD Kab Tebo


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga dusun Gajah Mati desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang tenggelam sejak Sabtu 2 Mei 2026 lalu bernama Rizky Ramadhani (16) tahun akhirnya di ketemukan dalam kondisi meninggal dunia, pada Rabu 13 Mei 2026 sekira pukul 11.00 Wib. 

Diketahui sebelumnya, pada Jum'at 8 Mei 2026 lalu, pada hari ke tujuh pencarian yang di lakukan oleh tim gabungan Basarnas Bungo dan tim reaksi cepat (TRC) badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, di hentikan lantaran korban belum di ketemukan. 

Infomasi yang di terima dari TRC BPBD Kab Tebo, korban di ketemukan sekitar radius 400 meter dari lokasi. Evakuasi terhadap korban melibatkan TNI-Polri di bantu oleh masyarakat sekitar. 

Sementara itu hingga berita ini ditulis kepala BPBD Kab Tebo, belum berhasil di konfirmasi. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 02 Mei 2026

Seorang Remaja Warga Desa Sungai Keruh, Kab Tebo Tenggelam di Sungai Batanghari

Pencarian korban tenggelam di sungai Batanghari/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sungai Batanghari kembali menelan korban, kali ini seorang remaja bernama Rizky Ramadhani (16) warga RT 16 Dusun Gajah Mati, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tenggelam di sungai Batanghari, sekira pukul 13.00 Wib, Sabtu 2 Mei 2026.

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan di hubungi melalui sambungan telpon, membenarkan, kami sekira jam 2.00 Wb lewat, menerima laporan dari sekretaris desa (Sekdes) Sungai Keruh peristiwa seorang remaja berusia (16) tahun bernama Rizky Ramadhani warga RT 16 Dusun Gajah Mati, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tengah Tengah Ilir, terseret arus sungai Batanghari. 

" Kami langsung merespon cepat dengan menugaskan tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kab Tebo, dari Posjo turun kelokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban, berkoordinasi dengan tim Basarnas Bungo, dan pihak aparat setempat," ujar Joko. 

Joko melanjutkan, menurut laporan dari Sekdes Sungai Keruh, awalnya korban sedang mandi namun terseret derasnya arus Sungai Batanghari,"ucapnya singkat. 

Hingga berita ini di tulis korban bernama Rizky Ramadhani belum berhasil di ketemukan. 

Reporter
ARDI

Selasa, 17 Maret 2026

Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar

Warga Sungai Bengkal sampaikan penolakan di kantor Kecamatan Tebo Ilir

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketegangan soal batas wilayah di Kecamatan Tebo Ilir mulai memanas. puluhan warga Kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa 17 Maret 2026 untuk menyampaikan penolakan keras terhadap klaim yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi warga yang memadati kantor camat itu menjadi bentuk protes terbuka terhadap munculnya pernyataan dan kesepakatan yang dinilai tidak sesuai dengan sejarah dan dokumen resmi wilayah.

Suasana sempat memanas ketika perwakilan warga secara tegas menyampaikan bahwa Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah berbatasan langsung dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi massa tersebut akhirnya dilanjutkan dengan rapat antara perwakilan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam rapat itu, masyarakat membeberkan sejumlah dokumen yang mereka anggap memperkuat posisi wilayah Sungai Bengkal.

Salah satunya adalah Keputusan Gubernur Jambi Nomor 501 Tahun 1988 tentang penyatuan dan penghapusan desa di Provinsi Jambi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Desa Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Teluk Rendah Ulu di sebelah utara, Tuo Ilir di sebelah selatan, Teluk Rendah Ilir di sebelah barat, serta Kabupaten Batang Hari di sebelah timur.

Tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Kelurahan Sungai Bengkal.

Selain itu warga juga merujuk pada Keputusan Bupati Tebo Nomor 447/BPN/2008 tentang izin lokasi perkebunan PT Persada Alam Hijau (PAH) di wilayah Sungai Bengkal.

Kemudian Keputusan Bupati Tebo Nomor 525/61/Disbun/2015 tentang izin prinsip perkebunan PT Citra Mulia Manunggal (CMM) seluas ±322 hektare yang juga menyebutkan lokasi tersebut berada di Kelurahan Sungai Bengkal dan berbatasan dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari.

Tak hanya dokumen, masyarakat juga mengungkap fakta lapangan bahwa penggarap awal sekaligus pemilik kebun di wilayah yang dipersoalkan merupakan warga Sungai Bengkal dan sebagian warga Desa Teluk Leban.

Sejak dahulu, akses menuju wilayah tersebut juga melalui Sungai Ketalo serta jalan darat yang berada di wilayah Sungai Bengkal.

Dalam berita acara rapat yang dihasilkan, masyarakat Sungai Bengkal secara tegas menyatakan menolak penetapan apa pun yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Warga juga meminta agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap batas wilayah tersebut dengan mengacu pada dokumen resmi serta fakta di lapangan.

Tak hanya itu, masyarakat memberi ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Tebo hingga 1 April 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi Perkantoran Bupati Tebo.

Koordinator aksi, Hardani, mengatakan polemik ini berawal dari proses penyusunan peta wilayah Kelurahan Sungai Bengkal pada tahun 2022 saat terjadi pemekaran sebagian wilayah RW Kemantan menjadi desa.

Menurutnya, saat itu batas timur Sungai Bengkal dicantumkan berbatasan dengan Kabupaten Batanghari.

Namun sebagian wilayah belum terpetakan secara jelas karena belum diketahui secara pasti titik batas antara Kelurahan Sungai Bengkal dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari. Sementara pihak Pemerintah kecamatan kala itu mendesak sebagai salah satu persyaratan pemekaran dari RW Kemantan menjadi Desa 

“Wilayah yang belum terpetakan itu kemudian dimasukkan ke dalam peta. Dari situlah polemik ini muncul,” ujar Hardani.

Menurut Hardani, kekosongan pemetaan tersebut kemudian menjadi celah yang dimanfaatkan Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar dalam penyusunan dan pengusulan peta wilayahnya dengan memasukkan sebagian wilayah yang sebelumnya belum terpetakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Sungai Bengkal tidak menolak dialog, namun meminta pemerintah bersikap objektif dalam menetapkan batas wilayah.

“Jangan sampai wilayah yang sejak dulu dikelola masyarakat Sungai Bengkal justru diklaim oleh pihak lain,” tegasnya. 

REDAKSI

Rabu, 18 Februari 2026

Operasi Pekat I Maung 2026, Polsek Panggarangan Amankan 526 Butir Eximer dan 120 Butir Tramadol

Foto: dok Polsek Panggarangan

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Polsek Panggarangan mengamankan ratusan butir obat terlarang dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa 17 Februari 2026 malam, melibatkan unsur Muspika serta tokoh masyarakat dari wilayah Cihara dan Panggarangan di fokuskan di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih, termasuk sejumlah warung remang-remang. 

Selain obat terlarang, petugas juga mengungkap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat I Maung T.A. 2026” secara resmi di gelar oleh Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 526 butir obat jenis Eximer dan 120 butir obat jenis Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang di duga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Aipda Dimas, membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan jenis Eximer dan Tramadol. Turut diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan,”katanya.

Lebih lanjut, kedua terduga pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak guna menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kyai Deri menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergitas antara aparat kepolisian, Muspika, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan miras.

Ia menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kab Lebak. (A ABDULROHIM

Jumat, 16 Januari 2026

Toko Bangunan Milik Li Ming Quan di Bangko Pintas Muara Tabir, Kab Tebo Ludes Terbakar

Toko bangunan yang terbakar/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kebakaran hebat menghanguskan toko bangunan beserta isinya yang terjadi di Desa Bangko Pintas Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sekira pukul 19.00 Wib pada Kamis 15 Januari 2026 malam. 

Selain jauhnya jarak tempuh, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo Pos Tebo Ilir kesulitan menuju lokasi kebakaran lantaran kondisi jalan rusak dan baru tiba di lokasi sekira pukul 21.39 Wib. 

Meski kebakaran berhasil di kendalikan warga di bantu bersama anggota Polsek Muara Tabir dengan alat seadanya, toko bangunan milik Li Ming Quan pun ludes terbakar tak terselamatkan. 

Atas kejadian tersebut petugas Damkarmat Pos Tebo Ilir hanya bisa melakukan pendinginan terhadap objek bangunan yang terbakar sampai dalam kondisi api benar-benar padam. 

Sementara itu kepala dinas (Kadis) Damkarmat Kab Tebo, Riswan Pasaribu membenarkan, berdasarkan laporan personel di lapangan telah terjadi kebakaran sebuah toko bangunan dua lantai berukuran 20×30M2 milik Ling Ming Quan. 

Meski tidak sampai merenggut korban jiwa, kerugian pemilik toko bangunan di taksir mencapai Rp1,5 milyar, sedangkan untuk sementara penyebab kebakaran di duga di akibatkan korsleting hubungan arus pendek listrik," tulis Riswan melalui pesan whatsapp,Jum'at 16 Januari 2026. (ARDI

Rabu, 14 Januari 2026

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Toko Pupuk di Pasar Muara Tebo Berhasil Dipadamkan Damkarmat

Petugas Damkarmat Kab Tebo usai melakukan pemadaman toko pupuk di pasar Muara Tebo/foto: dok Damkarmat Kab Tebo


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Salah satu toko perlengkapan pertanian yang terletak di pasar Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi berhasil di padamkan oleh tim pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat), sekira pukul 22.45 Wib pada Selasa 13 Januari 2026 malam. 

Kepala dinas (Kadis) Damkarmat Kab Tebo, Riswan Pasaribu membenarkan,  telah terjadi kebakaran di pasar Muara Tebo pada Selasa 13 Januari 2026 malam sekira pukul 22.17 Wib malam.

Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai merembet ke bangunan lainnya, dan api berhasil di padamkan oleh petugas Damkarmat Kab Tebo sekira pukul 22.45 Wib," lanjutnya, Rabu 14 Januari 2026.

Riswan menyebutkan dalam peristiwa kebakaran tersebut tak ada korban jiwa namun kerugian korban pemilik toko di taksir mencapai sekitar Rp50 jutaan. 

Diketahui bahwa bangunan yang terbakar adalah tokoh pupuk milik korban bernama Imanudin yang berlokasi di pasar Muara Tebo, sedangkan dugaan kebakaran  diakibatkan arus pendek listrik,"ucap Riswan. (ARDI

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional