Dibantu Warga, Polsek Cisoka Berhasil Tangkap Dua Pelaku Jambret Tas Karyawati - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 14 Agustus 2022

Dibantu Warga, Polsek Cisoka Berhasil Tangkap Dua Pelaku Jambret Tas Karyawati

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Polsek Cisoka/foto: Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten 

TANGERANG,DUASATU.NET- Dua pria, M (29) dan CBT (27) warga Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, di amankan Polsek Cisoka di duga melakukan pencurian dengan pemberatan atau jambret (Curat) di Desa Caringin, Rabu (10/8/2022) lalu, "terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu (14/8/2022).

Romdhon menjelaskan, korbannya adalah Y (31), seorang karyawati, warga Kampung Cigaru, Kecamatan Cisoka, sepulang kerja dipepet para tersangka dan menjambret tas selempang yang dipakai korban.

Didalam tas korban terdapat uang tunai Rp.200 ribu dan peralatan make up," kata Romdhon.

" Dipaparkan Romdhon, peristiwa terjadi sekira pukul 11.00 Wib malam. Korban di buntuti kedua tersangka sejak dari daerah Cangkudu, Balaraja.

Kemudian di lokasi peristiwa, kedua tersangka merampas tas hingga korban terjatuh tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, korban pun berteriak minta tolong hingga warga mengejar kedua tersangka," ucap Romdhon.

Kebetulan saat itu petugas Polsek Cisoka sedang patroli melintas di lokasi, kemudian bersama warga, polisi langsung mengejar dan kedua pelaku berhasil di tangkap.

Barang bukti tas dan sepeda motor yang berhasil diamankan petugas dan kedua pelaku langsung digiring ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, "tandas Romdhon.

" Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat 363 KUHP. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda