LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Malingping menggelar razia pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Raya Bayah-Malingping, di Pasput Desa Ciparahu Kecamatan Cihara Lebak-Banten, Rabu 12 November 2025.
Razia ini bagian dari strategi Samsat Malingping untuk mengoptimalkan penerimaan daerah juga mengedukasi langsung kepada wajib pajak agar lebih tertib membayar pajak tepat waktu.
Kasi penerimaan dan penagihan UPTD PPD Malingping, Jaya mengatakan, razia kali ini menargetkan kendaraan bermotor, roda dua maupun empat. Dari hasil pemeriksaan, tercatat lebih 50 kendaraan terjaring karena belum melunasi pajak tahunannya.
“ Mayoritas yang terjaring, kendaraan roda dua, juga mobil pribadi, angkutan dan kendaraan barang yang masih menunggak pajak,” jelas Jaya
Kegiatan razia seperti ini ungkap Jaya, di lakukan rutin untuk menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Yang menariknya Samsat Malingping tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, tetapi menghadirkan mobil layanan Samsat keliling di lokasi razia. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak yang terjaring untuk langsung membayar pajak kendaraannya di tempat tanpa harus datang ke kantor.
" Pengendara yang menunggak bisa langsung membayar di lokasi.Kami ingin memberikan kemudahan agar masyarakat tidak menunda lagi kewajibannya,” ujar Jaya.
Langkah ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik Samsat Malingping dalam mewujudkan pelayanan cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat," ucap Jaya.
Selain itu razia ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu pengendara yang terjaring, mengaku terbantu dengan adanya layanan pembayaran langsung.
“ Pajak motor saya belum dibayar. Begitu ada razia, saya langsung bayar di tempat. Petugasnya ramah dan membantu,”kata Agus.
Dalam razia pajak kendaraan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Samsat Malingping dalam mencapai target pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Kemudian selain razia, berbagai upaya lain terus dilakukan seperti sosialisasi ke masyarakat, pelayanan jemput bola dan peningkatan kualitas pelayanan di kantor Samsat.
“ Kami optimistis, dengan kombinasi sosialisasi, pelayanan keliling, dan kegiatan penegakan seperti ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kab Lebak akan terus meningkat,” tutupnya. (A ABDULROHIM)
