Proyek Pavling Blok di Panggarangan Dikeluhkan Warga - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 10 Desember 2025

Proyek Pavling Blok di Panggarangan Dikeluhkan Warga

 

Foto: dok A Abdulrohim


LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Proyek peningkatan kualitas PSU permukiman berupa pemasangan paving blok sepanjang kurang lebih 200 meter di Kampung Hegarmanah, RW 004, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak di keluhkan masyarakat setempat, Rabu 10 Desember 2025.

Proyek yang dibiayai APBD Prov Banten Tahun 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp189.060.000, dan dikerjakan oleh CV Ibnu Fadli, diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut RN warga setempat menilai kualitas paving yang dipasang tampak tipis, mudah pecah, dan beberapa titik permukaan terlihat tidak rata. Bahkan sebagian material yang datang disebut tidak memenuhi standar mutu yang lazim pada pekerjaan paving blok proyek pemerintah.

“Seharusnya material yang dipakai yang bagus, karena ini dana APBD. Kami mencurigai material tidak sesuai spek,” ujar RN warga setempat, Rabu 10 Desember 2025.

Selain itu sambung RN warga lainnya juga menyoroti tak adanya pengawasan dari pihak dinas terkait di lapangan. Kondisi tersebut di khawatirkan dapat memperburuk mutu pekerjaan, padahal wilayah tersebut merupakan infrastruktur lingkungan yang dibutuhkan masyarakat.

Informasi yang tertera di papan kegiatan, proyek dimulai sejak 10 November 2025 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender. Masyarakat berharap pihak dinas terkait yaitu dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Disperkim) Prov Banten turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan dan evaluasi teknis.

" Kemudian warga meminta agar rekanan CV Ibnu Fadli bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan, sesuai dokumen kontrak yang tertuang dalam Nomor Kontrak 600/SPK.1997.UPPSU/DPerkim-3/2025.

Publik menilai, dengan anggaran ratusan juta rupiah, sangat wajar adanya pertanyaan terkait mutu pekerjaan. Oleh sebab itu, warga meminta agar pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi dan transparansi agar tidak muncul dugaan praktek penyimpangan pekerjaan.

Sementara itu hingga berita ini tayang, rekanan CV Ibnu Fadli belum berhasil terkonfirmasi. (A ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda