Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 Juli 2026

Puluhan Petani Plasma PT RAU di Tebo-Jambi Demo ke Kantah ATR BPN, Ini Tuntutannya

Petani plasma PT RAU saat demo di Kantah ATR BPN Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kembali puluhan petani plasma pt rigunas agri utama (PT RAU) yang berada di desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melakukan aksi demonstrasi, kali ini di depan kantor pertanahan (Kantah) ATR BPN Tebo, Kamis 30 Juli 2026.

Puluhan massa petani tersebut menuntut sertipikat plasma yang di terbitkan dalam hak guna usaha (HGU) PT RAU oleh BPN harus bertanggung jawab,"ujar kordinator aksi dalam orasinya. 

Usai berorasi, massa petani plasma PT RAU di terima oleh pelaksana tugas (Plt) Kantah ATR BPN Kab Tebo, Dian Anggraini untuk melakukan mediasi secara tertutup. 

Salah seorang petani, Alya Fitriadi, kepada wartawan usai mediasi di Kantah ATR BPN Kab Tebo, mengatakan, bahwa hasil kesepakatan tadi mereka akan secepatnya agar progres plasma keluar dari HGU PT RAU, itu intinya yang kami minta. 

" Untuk pengurusan plasma keluar dari HGU PT RAU, mereka sudah berjanji yang di buat melalui surat pernyataan tertulis dalam waktu dekat semua akan di lakukan, karena selama ini lebih kurang satu tahun kami merasa prosesnya di perlambat,"imbuh Alya. 

" Kita minta kalau dari PT RAU, lanjut Alya penyelesaian di tuntaskan satu bulan, M
mudah-mudahan tidak sampai sebulan. Tinggal besok hari Jum'at 31 Juli 2026 pihak dari Kantah ATR BPN akan menindaklanjutinya ke Kanwil ATR BPN Jambi. 

Alya menyebutkan, bahwa luas lahan plasma yang masuk dalam HGU PT RAU sekitar 1600 hektar, dengan rincian satu petani dua hektar sesuai dalam sertipikat hak milik (SHM). Sehingga ketika kita mau ikut program replanting peremajaan sawit rakyat (PSR) badan pengelolaan dana perkebunan (BPDP) perjanjian kerja sama (PKS) salah satu syaratnya harus bebas dari HGU dan kawasan hutan," ucapnya.

" Sebenarnya kalau kita petani plasma dengan PT RAU, tidak ada masalah, lahan kita kuasai,"pungkas Alya. 

Terpisah humas PT RAU, Ahmad Bastari, menjelaskan, secara umum petani plasma ini meminta program replanting mereka segera berjalan dan salah satu syaratnya untuk program itu dengan menggunakan dana BPDP yaitu surat bebas HGU yang di keluarkan dari Kantah ATR BPN Kab Tebo. 

Lanjutnya, dan itu yang belum bisa di keluarkan karena secara overlay mereka ada terindikasi secara administrasi SHM dan HGU bersinggungan dan tidak bisa di keluarkan surat tersebut,"kata Bastari. 

" Jadi langkah yang sudah di tempuh dan sudah bersurat ke BPN untuk melakukan penataan batas sehingga dapat di pisah antara HGU dan SHM, karena di lapangan tidak terjadi permasalahan, sudah jelas batasnya secara fisik. Namun secara administrasi yang mau kita perbaiki itulah langkahnya,"ungkap Bastari. 

Reporter
ARDI

Rabu, 29 Juli 2026

Ketua TP PKK Kab Tebo Sosialisasikan Revitalisasi Dasawisma Berbasis Digital Melalui Aplikasi SIGADIS Jambi 2026

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tebo, Nur Chasanah Nazar, SP., MM/foto: dok Diskominfo Pemkab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tebo, Nur Chasanah Nazar, S.P., M.M., menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Revitalisasi Dasawisma Berbasis Digital melalui Aplikasi SIGADIS Jambi Tahun 2026 bagi Kecamatan Tebo Ulu, Serai Serumpun, dan VII Koto Ilir, yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026 di Aula Kantor Camat Tebo Ulu.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader PKK dalam memanfaatkan teknologi digital melalui Aplikasi SIGADIS Jambi sebagai sarana pendataan keluarga yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Melalui digitalisasi ini, diharapkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dapat berjalan lebih efektif dan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Kabupaten Tebo menegaskan bahwa revitalisasi Dasawisma tidak hanya berfokus pada penguatan kelembagaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ia mengajak seluruh kader PKK untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan transformasi digital agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal.

"Dasawisma merupakan ujung tombak PKK di tengah masyarakat. Dengan hadirnya aplikasi SIGADIS, diharapkan proses pendataan menjadi lebih mudah, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Nur Chasanah Nazar.

Redaksi

Tindaklanjuti RDP Komisi I DPRD, Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Tim Kab Tebo Turun Ke Serser

Tim investigasi Kab Tebo dan warga desa bukit pemuatan/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun (Serser), serta hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar oleh Komisi I DPRD, Tim investigasi Kabupaten Tebo, turun langsung ke lapangan, Selasa 28 Juli 2026.

Tim investigasi dipimpin langsung oleh kepala badan Kesbangpol Tebo, Sugiarto, di dampingi Inspektur pembantu khusus (Irbansus), Kadis PMD, Kabid Lalin DLH-Hub, perwakilan Bakeuda, dan KPHP Tebo.

Dalam proses investigasi, Berman yang disebut sebagai bendahara pungutan portal jalan kepada wartawan berujar, bahwa kegiatan pungutan di lakukan berdasarkan keputusan Kades.

" Kalau kegiatan ini kita berdasarkan Perkades dengan pendapatan sekitar Rp18 juta/bulan,"kata Berman.

Sementara itu, Kabid Lalin DLH-Hub Kab Tebo, Maizar Abror, menegaskan bahwa akses jalan yang dipasangi portal bukan merupakan milik pribadi, melainkan jalan umum yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.

Secara administratif, pungutan di lakukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terkait adanya dugaan pelanggaran, kami akan koordinasi hal ini dengan tim investigasi," tegas Maizar.

Pernyataan tersebut menguatkan harapan masyarakat agar proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap tanpa ada pihak yang di lindungi.

Masyarakat Kec Serai Serumpun juga mendesak Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, agar segera memerintahkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan Pungli yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.

Selain itu, masyarakat berharap Pemkab Tebo dapat mengambil langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, menciptakan kepastian hukum, serta memastikan setiap bentuk pelayanan ke masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar dapat menangani dugaan Pungli secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih. Langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum dinilai akan menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas praktik pungutan liar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. 

Redaksi

Kebun Sawit Warga di Tebo Tengah Ludes Terbakar

Kebun kelapa sawit warga di KM 5 Kec Tebo Tengah yang terbakar/foto: dok TRC BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di KM 5, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terbakar. 

Petugas tim reaksi cepat (TRC) badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, berupaya memadamkan api yang terus menjalar di kebun warga tersebut. 

Kepala BPBD Kab Tebo melalui komandan pos (Danpos) TRC, Toto Julianto mengatakan, berdasarkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran lahan perkebunan di KM 5 tepatnya di belakang hotel Alya. 

" Atas laporan tersebut tim langsung meluncur ke lokasi dengan menurunkan 9 petugas TRC BPBD untuk melakukan pemadaman,"lanjutnya, Rabu 29 Juli 2026.

" Luas lahan kebun sawit warga yang terbakar tersebut kurang lebih sekitar 1,5 hektar," ujar Toto. 

Toto Julianto mengimbau kepada warga, untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar apalagi saat ini sedang musim kemarau,"tegasnya singkat. 

Reporter
ARDI

Selasa, 28 Juli 2026

LSM Amatir Menduga Ada Pemalsuan Alas Hak PT MUD, Terkait PKKPR di Tanah Garo, Tebo-Jambi

Tugu batas desa Tanah Garo, Kec Muara Tabir, Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) amanat rakyat indonesia (Amatir) Nardo Pasaribu sebagai pelapor terhadap dugaan korupsi penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pt mahesa unggul dolominda (PT MUD) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) menduga adanya gratifikasi terhadap kepala daerah. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Nardo Pasaribu saat di hubungi melalui sambungan telpon, menegaskan, bahwa laporan kita ke KPK pada intinya terkait PKKPR yang di keluarkan oleh dinas penanaman modal daerah pelayanan terpadu satu pintu (DPMDPTSP) Kab Tebo untuk PT MUD. 

" Jadi kita menduga ada gratifikasi antara PT MUD dengan Bupati Tebo,"tegas Nardo, Selasa 28 Juli 2026.

" Karena berdasarkan alas haknya itu tidak mungkin secepat itu orang BPN mengklarifikasi hanya dalam tempo beberapa bulan dan itu kejanggalannya yang kita lihat," ujar Nardo. 

Nardo menduga dan meyakini bahwa alas hak PT MUD palsu semua,"katanya singkat. 

Reporter
ARDI

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Aset Tak Produktif, Dorong Optimalisasi Untuk Dongkrak PAD

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Banggar DPRD Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan aset daerah mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan peninjauan dilakukan di empat lokasi, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak.

Menurutnya, kunjungan tersebut bukan sekadar melihat kondisi fisik aset, melainkan mengevaluasi sejauh mana aset pemerintah telah dikelola secara produktif.

“Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, DPRD melihat perkembangan positif pada Sport Hall yang dalam waktu dekat akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya.

Namun, di sisi lain, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.

Kemas mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar aset daerah tidak berpindah tangan.

“Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan,” tegasnya.

Peninjauan juga dilakukan di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak. Di sejumlah lokasi itu, DPRD menemukan banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum mampu memberikan pemasukan bagi daerah.

Di Istana Anak-Anak, misalnya, kios pada bagian atas masih banyak yang kosong, sementara kios di lantai bawah sudah terisi. Dari sekitar 40 kios yang aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, potensi tersebut masih bisa ditingkatkan apabila seluruh aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah.

Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, sekaligus optimalisasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi.

“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Reporter

RMD

DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Banggar DPRD Kota Jambi Sidak ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat lokasi menjadi fokus peninjauan, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak. Selain melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang tersedia, rombongan juga mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, potensi pendapatan yang dihasilkan, hingga berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi aset milik pemerintah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan, melainkan harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif.

"Tujuan kami memastikan seluruh aset pemerintah memiliki nilai manfaat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi. Aset yang sudah dibangun dengan menggunakan uang rakyat harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, Sport Hall dinilai memiliki prospek yang cukup baik. Dalam waktu dekat, aset tersebut direncanakan akan dikelola oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Jambi diperkirakan akan memperoleh pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahun.

Menurut Kemas, langkah tersebut merupakan contoh pengelolaan aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Meski demikian, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah aset tanah milik Pemerintah Kota Jambi seluas sekitar 2,1 hektare yang berada di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha. Lahan tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

Kemas meminta pemerintah segera melakukan langkah penyelamatan terhadap aset tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.

"Kami mendorong pemerintah segera mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset daerah hilang karena persoalan administrasi maupun sengketa kepemilikan. Semua aset harus memiliki legalitas yang jelas," tegasnya.

Selain persoalan lahan, Banggar DPRD Kota Jambi juga menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan sejumlah kios di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, dan kawasan Istana Anak-Anak. Dari hasil peninjauan, masih banyak kios yang belum ditempati sehingga belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Jambi.

Di kawasan Istana Anak-Anak, misalnya, kios di lantai atas masih banyak yang kosong. Sementara itu, kios di lantai bawah relatif telah terisi oleh para pedagang. Saat ini tercatat sekitar 40 kios aktif dengan tarif sewa sebesar Rp800 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya apabila seluruh kios dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah diminta menyusun strategi agar seluruh ruang usaha yang tersedia dapat terisi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Seluruh aset pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tak hanya bangunan, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tertata dengan baik dalam administrasi pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila tidak segera diselesaikan.

Seluruh hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat proses pendataan, penataan, pengamanan, serta optimalisasi seluruh aset milik pemerintah.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Jambi. Pengelolaan aset harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau bermasalah," pungkas Kemas Faried.

Reporter

RMD

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. secara resmi membuka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Tenis Kampus Universitas Jambi (UNJA) Telanaipura, Sabtu (25/07/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi komitmen para alumni yang menjaga persaudaraan dan persahabatan melalui olahraga tenis.
"Hebatnya para alumni ini merawat kebersamaan dan pertemanan yang tidak hanya berhenti saat masa kuliah, tetapi terus terjalin setelah mereka berkiprah di berbagai bidang - sebagai dosen, pegawai lembaga pemerintahan, atau profesional di sektor swasta," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa olahraga tidak membedakan latar belakang, jabatan, atau profesi. "Olahraga adalah untuk kesehatan fisik, jiwa, dan rohani serta untuk membangkitkan semangat kita bersama," tekan Gubernur Al Haris.

Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ke-16 ini di Jambi, berharap acara tersebut mampu memperkuat sinergi, kebersamaan, dan jiwa kekeluargaan antar alumni tenis di seluruh Indonesia.

"Semoga kehadiran 16 perguruan tinggi yang ikut serta dalam turnamen ini memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga tenis di daerah kita dan sekaligus turut mendukung kemajuan pendidikan," tambah Gubernur Al Haris.

Sebelum menutup sambutan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan bagi tamu undangan yang datang dari luar kota. Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur sebagai simbol semangat dan harapan agar acara berjalan lancar.

Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan, Provinsi Jambi mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Turnamen Tenis Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-16. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri 330 peserta dari berbagai daerah.

"Kita rasa bangga karena Jambi dipercaya menjadi tuan rumah sekaligus menjadi lokasi pertama pemilihan pengurus baru Asosiasi Tenis Alumni Perguruan Tinggi Indonesia, ATAPI. Alhamdulillah tahun ini Jambi menjadi tuan rumah. Ini juga menjadi momen pertama kita memilih pengurus ATAPI yang baru," ujarnya.

Gubernur juga menyoroti peran Universitas Jambi, UNJA, yang merupakan salah satu anggota ATAPI. Menurutnya, kehadiran para alumni yang kini banyak mengisi posisi penting di pemerintahan menjadi bukti kuatnya jejaring antar perguruan tinggi.

"Turnamen ini diikuti oleh 16 perguruan tinggi anggota ATAPI di seluruh Indonesia. Jumlah anggota tersebut memang sengaja dibatasi sejak awal berdirinya asosiasi. Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kolaborasi antar alumni perguruan tinggi di Indonesia.

Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur sebagai simbol semangat dan harapan agar turnamen berjalan lancar. Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan kepada tamu undangan yang datang dari luar kota.

Acara ini dihadiri oleh  Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, SH, MH, Ketua Asosiasi Tenis Alumni Perguruan tinggi Indonesia (ATAPI) Prof. Dr. M. Jafar Hafsah  beserta Jajaran, Ketua Panita dan seluruh pengurus Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 Tahun 2026, Ketua Pelti Jambi Dr. Kamin, SH,MH, Asisten I Sekda Provinsi Jambi  Arif Munandar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi yang merupakan, yang merupakan Ketua Bapeti  Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si. Para Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Seluruh Peserta Turnamen, Wasit, dan para Sponsor Turnamen dan  Undangan lainnya. (ARD)

Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah. 

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. 

Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.
Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap,” ucap Gubernur Al Haris.

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan. "Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya," tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda. "Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat," tuturnya.

Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik. Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (ARD)

Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. 

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi OPD dengan kinerja terbaik, sekaligus motivasi bagi perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Penyerahan reward dan punishment berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian reward dan punishment bukan sekadar rutinitas penilaian tahunan, melainkan strategi krusial untuk mendorong seluruh OPD berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. OPD berprestasi yang meraih predikat terbaik berhak mendapatkan piagam penghargaan serta tambahan dukungan anggaran kegiatan.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), adalah sistem yang menggabungkan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. 

”Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD kami yang telah menyusun SAKIP dengan baik, ada peningkatan nilainya dan memahami ruang tugasnya. Tetapi kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya tidak baik. Reward yang kita berikan ada hadiah pada mereka, bentuknya kegiatan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, apa yang dilakukan ini adalah untuk peningkatan kinerja dan menjadi motivasi agar lebih serius menyusun SAKIP. "SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” tegas Gubernur Al Haris.

“SAKIP itu adalah rambu-rambu untuk SKPD bekerja secara terukur, transparan, akuntabel,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap capaian positif dari OPD penerima reward dapat memotivasi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Jambi untuk menyusun dan menjalankan SAKIP secara lebih serius, terukur, dan profesional. 

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP saat ini mengalami transformasi fundamental. Menurutnya, penilaian tidak lagi sekadar berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan menitikberatkan pada dampak nyata (outcome) dari setiap program yang dijalankan. 

"Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Agus.

Ia menambahkan, keberhasilan Inspektorat Daerah meraih nilai SAKIP tertinggi menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam mengawal seluruh program pembangunan daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi. 

“SAKIP sekarang itu harus berdampak, berdampaknya terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Kita Pemerintah Provinsi Jambi pertumbuhan ekonomi kita di September 2025 yang menjadi dasar pelaporan SAKIP, pertumbuhan ekonomi kita naik dari tahun sebelumnya. Ini menjadi modal awal, tinggal lagi dari sisi administrasi data yang lain yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026, berikut daftar 9 OPD Pemprov Jambi yang berhasil meraih penghargaan dengan nilai tertinggi (Predikat A), Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdik, Bappeda, DLH dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. (ARD)

Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan Munas XIX BEM SI Kerakyatan di UNJA, Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Bangsa

Gubernur Jambi, Al Haris/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XIX Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang digelar di Auditorium UNIFAC Universitas Jambi (UNJA), Senin (27/7/2026).

Kehadiran Al Haris menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap penyelenggaraan forum nasional mahasiswa yang mempertemukan ratusan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Pembukaan Munas XIX BEM SI Kerakyatan ditandai dengan prosesi pemukulan rebana bersama para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Universitas Jambi dan seluruh panitia yang telah sukses membawa Munas BEM SI Kerakyatan diselenggarakan di Provinsi Jambi. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus kesempatan memperkenalkan potensi Jambi kepada mahasiswa dari seluruh Indonesia.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Munas BEM SI Kerakyatan. Semoga selama berada di Jambi, para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik sekaligus mengenal potensi budaya, pariwisata, dan keramahan masyarakat Jambi," ujar Al Haris.

Al Haris berharap Munas XIX BEM SI Kerakyatan tidak hanya menjadi agenda organisasi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang melahirkan gagasan yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan daerah.

"Mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki daya kritis dan semangat perubahan. Pemerintah membutuhkan masukan, kritik yang membangun, serta ide-ide segar dari mahasiswa untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengatakan mahasiswa harus terus menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa melalui dialog, kolaborasi, dan inovasi.

"Forum Munas ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang konstruktif dan memperkuat peran generasi muda dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju," ujarnya.

Erick menuturkan, mahasiswa Indonesia harus memahami dan mempelajari sejarah bangsa. Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan memahami sejarahnya.

"Dengan memahami sejarah, kita akan mengetahui ke mana arah perjalanan bangsa ini di masa depan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi motor penggerak persatuan sebagaimana amanat Sumpah Pemuda 1928 yang diwariskan para pendiri bangsa.

"Tiga tahun lagi kita akan memperingati 100 tahun Sumpah Pemuda. Apakah persatuan itu masih tetap terjaga? Apakah Indonesia masih diakui sebagai bangsa besar dalam politik, ekonomi, maupun kekuatan di mata dunia? Mahasiswalah yang akan menentukan jawabannya," tegas Erick.

Erick juga menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan kepemudaan. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga sebelumnya telah menyelenggarakan Indonesia Sport Summit yang mempertemukan pemerintah dan tokoh-tokoh muda untuk membahas kemajuan olahraga nasional.

"Ke depan kami juga akan menyelenggarakan Indonesia Youth Summit dengan semangat yang sama untuk membahas arah pembangunan kepemudaan melalui Undang-Undang Kepemudaan," pungkasnya.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada UNJA sebagai tuan rumah Munas XIX BEM SI Kerakyatan. Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan berskala nasional tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan terhadap Universitas Jambi sebagai pusat kegiatan akademik dan kemahasiswaan.

"Universitas Jambi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh delegasi. Kami berharap Munas ini menghasilkan pemikiran-pemikiran yang bermanfaat bagi bangsa sekaligus mempererat persaudaraan mahasiswa Indonesia," kata Prof. Helmi.

Ia berharap Munas XIX BEM SI Kerakyatan dapat melahirkan tokoh-tokoh mahasiswa yang mampu melanjutkan semangat reformasi dan berkontribusi bagi terwujudnya Indonesia yang adil dan beradab.

"Saya yakin kehadiran BEM SI Kerakyatan bukan untuk memperlebar jarak dengan siapa pun. Kalian adalah perekat persatuan bangsa. Semoga Munas ini berjalan sukses demi kemajuan mahasiswa dan Indonesia," ujarnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Jambi, Rahmad Dzaky, mengatakan seluruh panitia telah mempersiapkan kegiatan secara maksimal agar pelaksanaan Munas berjalan lancar.

"Menjadi tuan rumah merupakan sebuah kehormatan bagi mahasiswa Universitas Jambi. Kami berharap seluruh peserta mendapatkan pengalaman terbaik selama mengikuti Munas di Jambi," katanya.

Rahmad meyakini setiap generasi memiliki momentum untuk menentukan arah sejarah bangsanya.

"Saya yakin generasi kitalah yang memiliki momentum tersebut untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menegaskan Munas XIX menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa dalam merespons berbagai isu strategis nasional.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama satu periode memimpin BEM SI Kerakyatan. Semoga kepemimpinan berikutnya mampu membawa BEM SI Kerakyatan menjadi lebih baik dan semakin memberikan manfaat bagi mahasiswa serta masyarakat," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III Universitas Jambi, dan Staf Khusus Kemenpora RI. (ARD)

Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Jadi Perda

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. 

Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.

Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap,” ucap Gubernur Al Haris.

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin selama ini.
“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. 

Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. 

Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan. "Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya," tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda. 

"Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat," tuturnya.

Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik. Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (ARD)

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional