Duasatu.net- Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jambi, Febri Timoer menyatakan bahwa Agus Rubiyanto mantan ketua DPRD Tebo merangkap kontraktor dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi menjadi sorotan dan perhatian serius sejumlah elemen mahasiswa dan pihaknya.
"Febri Timoer usai berunjuk rasa di halaman kantor Kejati Jambi Kamis (27/2/2020) kepada duasatu.net menegaskan bahwa selain Kejaksaan agung (Kejagung) harus super visi dan evaluasi kasus korupsi aspal jalan bersumber dari APBD Tebo 2013 dengan kerugian negara mencapai Rp.33 Milyar lebih.
"Lanjut Febri, GPM juga minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menindak para donatur RAPBD Jambi 2018, terutama Agus Rubiyanto selaku ketua DPR Tebo saat itu, merangkap kontraktor dan donatur ijon proyek, serta kepindahan Kajati Jambi sebagaimana di sebutkan di dalam dakwaan, pada rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jambi tuntas, untuk segera di naikan statusnya sebagai tersangka.
Seperti Asiang kemudian Atong, Ahui dan lainnya mereka sudah lebih dulu di tangkap dan di tetapkan tersangka oleh KPK, kenapa donatur lain belum pada di tangkapi oleh KPK "cetus Febri.
"Dengan begitu tegas Febri, kami tidak minta banyak, tapi minggu depan KPK harus menetapkan Agus Rubiyanto sebagai tersangka. Dan kami tidak mau tau pekan depan bakal kembali membentangkan spanduk di depan kantor Kejati dan PN Tipikor Jambi supaya Agus Rubiyanto di hadirkan lagi dalam persidangan berikutnya "pungkasnya. (red)