Duasatu.net- Aktivis Lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Gerakan masyarakat anti korupsi Senin (02/3/2020) menyurati Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo menanyakan perkembangan dan tindak lanjut dugaan penggelapan dana Subsidi beras sejahtera (Rastra) di Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang di laporkannya beberapa waktu lalu.
Hal tersebut di katakan oleh ketua Lsm Gema Tipikor Dr.M.Azri, SH, MH Senin (02/3/2020) bahwa Ia telah menyurati pihak Kejari Tebo untuk menanyakan perkembangan kasus Rastra yang di laporkan beberapa waktu lalu ke Kejari Tebo.
Permintaan informasi tentang perkembangan dan tindak lanjut kasus Rastra pada Setda Tebo tersebut "urai Azri, di sampaikannya melalui surat resmi kepada Kejari Tebo. "Kita meminta perkembangan realisasi kasus tersebut secara detil dan lengkap "katanya.
Kasus Rastra ini sambung Azri, di laporkan ke Kejari Tebo berdasarkan No.12/LP/GM-TIPIKOR/VII/2019 tanggal 5 Agustus 2019 lalu tentang adanya dugaan penggelapan dana Subsidi Rastra di Setda Tebo "tandasnya.
"Namun demikian hngga berita ini di tayangkan pihak Kejari Tebo belum berhasil terkonfirmasi. (nur)