Media Online : www.duasatu.net: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 September 2026

Pasca Rakit Dompeng Dibakar, Warga Puntikalo Diduga Di*nc*m Akan di B"n*h, Korban Lapor Pelaku Ke Polres Tebo

Rakit dompeng yang berhasil dieksekusi oleh Polres Tebo belum lama ini di Puntikalo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Pasca
satu orang pekerja penambang emas tanpa izin (PETI) di serahkan oleh warga desa Puntikalo Kecamatan Sumay ke Polres Tebo dan dua unit rakit di eksekusi pihak kepolisian, terjadi dugaan pengancaman terhadap salah satu warga Puntikalo. 

Usai melaporkan peristiwa dugaan pengancaman tersebut ke Polres Tebo, Boby Hartanto, warga desa Puntikalo mengatakan, bahwa seseorang lakukan pengancaman terhadap orang tuanya. 

Boby menyebutkan, menurut keterangan orang tuanya, ada sekitar lima orang yang melakukan pengancaman, tapi kita fokusnya cuma satu orang. " Orang tersebut mengancam mau membunuh orang tua saya,"ungkap Boby. 

Ancaman diduga menurut Boby akibat aktivitas rakit dompeng PETI pada beberapa waktu yang dibakar massa di perbatasan antara desa Teluk Langkap-Puntikalo. 

Ungkap Boby, emak saya memang menentang aktivitas PETI, pada dasarnya dia terserah mau dompeng dimana asal jangan di Sungai Batanghari yang masuk ke dalam desa Puntikalo,"tegasnya.

Lanjut Boby, dia mau dompeng di kebun dan tanah dia, silahkan tapi asal jangan di sungai Batanghari yang ada di Puntikalo. Harapan kita karena ini sudah pengancaman, tolong laporan saya di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian,"
pintanya.

Selain itu Boby menyatakan, ancaman di lakukan sudah berkali-kali, kita ada bukti terhadap ancaman tersebut," pungkasnya.

Terpisah Kapolres Tebo melalui Kanit Reskrim, William Simbolon membenarkan, telah menerima laporan seorang masyarakat desa Puntikalo, dan terhadap pelaporan itu pasti  akan kami tindaklanjuti,"ucapnya.

Sementara itu William mengatakan, kami dari pihak Polres Tebo, mewarning stop melakukan aktivitas PETI, siapapun orangnya tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Untuk menindaklanjuti laporan ini, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dulu siapa-siapa saja yang terlibat dalam pengancaman tersebut akan di lakukan pemeriksaan,"ujar William. 

Reporter
ARDI

Minggu, 30 Agustus 2026

Sejak Januari-Agustus 2026 Luas Lahan Terbakar di Sebabkan Karhutla di Kab Tebo, 96,81 Hektar

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Luas lahan terbakar dari Januari s/d Kamis tanggal 27 Agustus 2026 kemarin adalah 96,81 hektar hampir tersebar di seluruh Kecamatan di wilayah yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,"ungkap kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebo, Joko Ardiawan. 

" Itu tersebar di lahan masyarakat maupun perusahaan di Kab Tebo," lanjutnya. 

Joko menjelaskan, bahwa kami saat sedang menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) No1/2026, pada intinya adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. 

"Ini fokus khusus kepada Bupati, dalam instruksi No1/2026 itu di sampaikan bahwa agar untuk di lakukan sosialisasi kemudian melakukan penanganan dan mencegah Karhutla yang ada di wilayah Kabupaten masing-masing," jelas Joko, Sabtu 29 Agustus 2026.

" Instruksi tersebut tegas Joko, lebih kepada mengutamakan pencegahannya, kalau untuk peraturan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Tiap Hari Makin Menggila, Damkarmat Kab Tebo Berhasil Tangani Sejumlah Kebakaran Lahan di Beberapa Kecamatan

Kebakaran lahan di jalan Imam Bonjol unit 2 Kec Rimbo Bujang pada Selasa 25 Agustus 2026 dini hari/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, makin menggila, setiap hari selalu ada saja lahan yang terbakar, seperti di laporkan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamat (Damkarmat) Tebo, pada Minggu 23 Agustus 2026 di Pelayang Kec Tebo Tengah dan Mengupeh, Kec Tengah Ilir, di susul, Senin 24 Agustus 2026 di BBI Paal 10 Kec Tebo Tengah lalu di Jalan Serdang Unit 10 Kec Rimbo Ulu, dan hari ini Selasa 25 Agustus 2026 di jalan Imam Bonjol Unit 2 Kec Rimbo Bujang. 

Kadis Damkarmat Kab Tebo melalui Kepala bidang (Kabid) Damkarmat, Habibie mengatakan, Minggu 23 Agustus kemarin sekitar jam 1.18 Wib, mendapat laporan kebakaran lahan di pinggir jalan di desa Pelayanan Paal 16 Kec Tebo. Kemudian kami mendapat laporan lagi pada jam 02.25 Wib terjadi kebakaran lahan seluas 1 hektar di desa Mengupeh Kec Tengah Ilir, dapat kita tangani.

Kemudian Habibie melanjutkan, sekira pukul 11.27 Wib terjadi kebakaran lahan dengan luas 1/4 hektar di jalan Serdang unit 10, Kec Rimbo Ulu pada Senin 24 Agustus 2026, api berhasil dipadamkan, dan dihari yang sama sekira jam 02.28 Wib siang mendapat laporan, di balai benih ikan (BBI) Paal 10, Kec Tebo Tengah, juga terjadi kebakaran lahan, kebetulan pos BPBD berada di Paal12," ungkapnya, di temui di kantornya, Senin 24 Agustus 2026.

Sementara itu Kabid Damkarmat Habibie melalui sambungan telpon mengabarkan, pada Selasa 25 Agustus 2026 sekira pukul 03.59 Wib dini hari kembali terjadi kebakaran lahan dengan luas lebih kurang 1 hektar, di jalan Imam Bonjol unit 2 Kec Rimbo Bujang, dan api berhasil di jinakkan,"ucapnya. 

Dari sejumlah kebakaran lahan tersebut penyebab dugaan kebakaran lahan belum di ketahui dan masih dalam penyelidikan,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Sabtu, 22 Agustus 2026

Lakalantas di Tengah Ilir, TeboJambi, Truk Sembako Dalam Kondisi Terbakar, Pemotor Men*ngg*l di Tempat


Truk membawa sembako yang terbakar usai Lakalantas/foto: dok Damkarmat Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) antara mobil truk bernomor polisi (Nopol) BH 8963 HK membawa sembako, dengan sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam tanpa Nopol terjadi di jalan lintas Bungo Jambi, tepatnya di desa Mengupeh Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, satu orang meninggal dunia. 

Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 22 Agustus 2026, membenarkan, bahwa tadi pada Sabtu 22 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 Wib telah terjadi peristiwa Lakalantas di jalan lintas Bungo Jambi. 

Lakalantas melibatkan mobil truk dengan Nopol BH 8963 HK muatan sembako di kendarai oleh Jumansyah (41) warga Ill Teng Duo RT 15 Kebon IX Kec Sungai Gelam, Kab Muaro Jambi ini dari arah Jambi akan menuju Tebo. 

Lanjut Dedi, sedangkan korban, sepeda motor di kendarai oleh Gunawan als Gun (27) warga desa Rantau Api, Kec Tengah Ilir, Kab Tebo, dalam kondisi meninggal ini dari arah Tebo menuju Jambi. 

Menurut keterangan sopir truk, ungkap Dedi, begitu terjadi tabrakan di lihatnya korban meninggal di tempat, dia langsung pergi meninggalkan mobilnya dan melaporkan kejadian Lakalantas tersebut ke Polsek Tengah Ilir. 

" Begitu petugas kesana ke lokasi kejadian, sambung Dedi, sudah ada api di mobil, dan kita langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar)," terangnya. 

Sementara itu penyebab terbakarnya truk membawa sembako yang terlibat dalam Lakalantas saat ini masih di selidiki," ujar Dedi. 

Reporter
ARDI

Rabu, 19 Agustus 2026

Kebakaran Lahan di Mengupeh, Telago Mudo, Jalan 21 Unit 1 dan di Stadion Berhasil Ditangani Damkarmat Kab Tebo

Penanganan kebakaran lahan pemukiman warga, di stadion Sri Maharaja Batu, Tebo Tengah oleh petugas Damkarmat Kab Tebo/foto: dok Damkarmat

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Puncak fenomena El Nino, musim kemarau ekstrem yang terjadi saat ini, masyarakat, perusahaan perkebunan dan pemegang konsesi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi untuk berhati-hati pasalnya hingga saat ini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hampir setiap hari terjadi. 

Kepala dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo, melalui Kabid Damkarmat, Habibie, mengungkapkan, bahwa selama dua hari ini, Selasa 18 - Rabu 19 Agustus 2026, telah menangani pemadaman kebakaran lahan di empat Kecamatan berbeda. 

Habibie mengatakan, kemarin pada Selasa 18 Agustus 2026 ada dua kejadian kebakaran lahan, pertama di desa Mengupeh Kec Tengah Ilir dan yang kedua di desa Telago Mudo Kec Tebo Ulu. 

Sekira pukul 12.39 Wib mendapat laporan telah terjadi kebakaran lahan di desa Mengupeh di pemukiman pondok pesantren (Ponpes) berkat kesigapan dapat kita tangani dengan luasan sekitar 2 hektar," jelas Habibie, Rabu 19 Agustus 2026.

" Untuk kebakaran lahan yang terjadi di desa Telago Mudo, lanjut Habibie, kita mendapat laporan sekira pukul 4.00 Wib sore kemarin, juga berhasil di tangani dengan luas sekitar 1 hektar. 

Sedangkan untuk hari ini Rabu 19 Agustus 2026, ungkap Habibie, sekira pukul 01.15 Wib siang ini kita kembali mendapat laporan kebakaran lahan di jalan 21 unit 1 Kec Rimbo Bujang. 

Armada kita yang berada di pos Rimbo Bujang langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan lahan yang terbakar lebih kurang 1 hektar tersebut sudah dalam status hijau,"kata Habibie. 

Kemudian yang terakhir sekira pukul 02.00 Wib siang tadi, kita dapat laporan telah terjadi kebakaran lahan lebih kurang 20 tumbuk dekat pemukiman warga di Gor/stadion Sri Maharaja Batu, Kec Tebo Tengah, berhasil di padamkan. 

Sementara penyebab kebakaran lahan yang terjadi sejak kemarin sampai hari ini masih dalam penyelidikan. " Kami selalu berpesan kepada masyarakat di musim panas sekarang ini untuk selalu berhati-hati terutama saat membakar sampah di dekat areal lahan hendaknya diperhatikan dan di awasi,"pinta Habibie. 

Reporter
ARDI

Senin, 17 Agustus 2026

BKSDA: Kebakaran Lahan di Desa Muara Sekalo, Tebo-Jambi Berdampak Pada Pergerakan Gajah

Kawanan gajah dekat lokasi lahan yang terbakar di desa Muara Sekalo, Kec.Sumay /foto: dok warga

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi terus meningkat, terutama di daerah rawan seperti di Kecamatan Sumay, dan salah satunya desa Muara Sekalo, di lahan area penguna lain (APL) yang bersinggungan dengan habitat jalur lintasan gajah. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan mengatakan, bahwa kami mendapat laporan di desa Muara Sekalo Kec Sumay, di hari dan jam yang sama pada saat kami monitoring, Sabtu 15 Agustus 2026, kita sudah berkoordinasi dengan Manggala Agni yang memadamkan di areal tersebut dengan luas lahan terbakar sekitar 2 hektar. 

Status lahan di areal tersebut sudah padam dan ini merupakan kerjasama yang baik dengan seluruh tim Satgas, TNI-Polri dan TRC Manggala Agni,"kata Joko, Senin 17 Agustus 2026.

" Dari total jumlah lluas lahan terbakar sampai saat ini di Kab Tebo, sudah mencapai 48, 26 hektar,"ungkapnya.

Kebakaran lahan yang bersinggungan dengan lintasan gajah di desa Muara Sekalo ini, Joko menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan dari balai konservasi sumber daya alam (BKSDA), kami juga memantau itu, agar jangan sampai satwa gajah terdampak dan ini harus segera kita lakukan pemadaman. 

" Saat ini lahan yang terbakar tersebut sudah padam, Joko berharap semoga tidak mengganggu habitat gajah.

Joko menambahkan, lahan yang terbakar merupakan lahan masyarakat yang berada di desa Muara Sekalo,"ucapnya meyakini.

Sementara itu Dan Ops Manggala Agni, Kab Tebo, Tata Jalurariva, melalui sambungan telpon membenarkan, pihaknya telah melakukan pemadaman kebakaran lahan APL, di desa Muara Sekalo. 

" Luas lahan yang berhasil di tangani Manggala Agni sekitar 2,5 hektar," jelasnya singkat. 

Terkait dengan kebakaran lahan di Muara Sekalo yang diduga berdampak terhadap habitat gajah, Kasi Wilayah BKSDA Kab Tebo, Ito Martialis, berujar, bahwa lokasi kebakaran lahan yang terjadi beberapa hari lalu itu berada di APL, berdekatan dengan bina usaha pemanfaatan hutan (BUPH) dan areanya memang disitu salah satu titik migrasi atau pergerakan gajah. 

" Tapi kalau status konservasi disitu area APL, jadi tidak ada kawasan konservasi berbatasan dengan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) lestari asri jaya (LAJ) dan posisi BUPH nya itu dalam kawasan hutan produksi (HP) namun itu masih di luarnya tapi berdekatan. 

Ito memastikan, kebakaran lahan yang terjadi kemarin pastinya terkendala dan berdampak dengan pergerakan gajah, selalu ada hambatan dalam bermigrasi, meski bisa melewati tapi beresiko bagi gajah terutama anak dan induknya. 

" Kalau kebakaran kemarin tidak segera di antisipasi dapat meluas dan sangat berdampak terhadap pergerakan gajah," ucap Ito. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 15 Agustus 2026

Kapolda Banten Tegaskan, Tak Ada Ruang Bagi Tambang Ilegal, Semua Aktivitas Tanpa Izin Akan Ditindak

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki/foto: dok A Abdulrohim

SERANG,DUASATU.NET- Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kegiatan pertambangan ilegal maupun aktivitas usaha tanpa izin di wilayah hukum Polda Banten.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang masih menjalankan aktivitas pertambangan tanpa legalitas, termasuk kegiatan pengambilan material, pengerukan, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan pertambangan tanpa mengantongi perizinan sesuai ketentuan.

Kapolda Banten memastikan, siapa pun pelakunya dan apa pun bentuk kegiatannya, apabila terbukti melanggar hukum akan ditindak secara tegas.

“Adanya tambang-tambang ilegal, saya berkomitmen akan tindak tegas. Yang tidak memiliki izin, tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), semuanya saya tindak tegas,” kata Hengki, Sabtu 15 Agustus 2026.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi warning keras bagi pelaku usaha pertambangan ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah Banten, termasuk aktivitas yang diduga berlindung di balik dalih usaha masyarakat, aktivitas pengurukan, maupun bentuk kegiatan lainnya yang tidak memiliki dasar perizinan yang sah.

Menurut Hengki, penegakan hukum tidak akan berhenti pada lokasi atau aktivitas pertambangannya saja. Setiap pihak yang memiliki keterlibatan dalam kegiatan ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Polda Banten, kata dia, telah berulang kali melakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal. Sejumlah pelaku bahkan telah diproses secara hukum hingga berkas perkaranya dilimpahkan kepada kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.

“Penegakan-penegakan itu nanti datanya boleh ditanyakan ke Dirkrimsus,”katanya.

Hengki juga menegaskan bahwa cakupan penindakan tidak hanya menyasar pertambangan mineral atau batu bara ilegal. Aktivitas pengambilan tanah urug, pengerukan atau kegiatan lain yang dilakukan tanpa izin resmi juga menjadi bagian dari perhatian aparat penegak hukum.

Dengan demikian, tidak ada pengecualian bagi aktivitas yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum. Polda Banten menegaskan setiap kegiatan usaha yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam wajib memiliki legalitas dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Sikap Kapolda Banten tersebut menjadi pesan tegas, wilayah hukum Polda Banten bukan tempat untuk menjalankan bisnis pertambangan ilegal.

Pelaku yang masih nekat beroperasi tanpa izin diminta tidak menganggap aktivitasnya sebagai sesuatu yang dapat dibiarkan atau dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Tidak peduli siapa pemiliknya, siapa yang mengelolanya, maupun seberapa besar skala kegiatannya, apabila terbukti ilegal maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Banten juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pertambangan ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum, melindungi lingkungan, serta mencegah eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan tanpa izin.

Pesannya, jelas tidak memiliki izin berarti tidak memiliki dasar untuk beroperasi. Setiap aktivitas ilegal yang ditemukan di wilayah hukum Polda Banten berpotensi berhadapan langsung dengan proses hukum.

Reporter
A ABDULROHIM

Rabu, 12 Agustus 2026

Tragedi Ponton M*ut di Tebo Ilir, UPTD Wasnaker Wilayah II Prov Jambi Panggil Manajemen PT Makin Grup

Truk dan beko loader yang tenggelam di dermaga penyeberangan PT Makin Grup di Kec Tebo Ilir/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kantor UPTD balai pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Bungo-Tebo Wilayah II Provinsi Jambi bakal memanggil manajemen PT Makin Grup terkait tragedi kecelakaan maut yang menyebabkan seorang operator beko loader bernama Edi Sopan terjun ke sungai Batanghari bersama alat beratnya hingga meninggal dunia di dermaga penyebrangan Teluk Rendah Ulu, Kec Tebo Ilir, Kab Tebo, pada Minggu 9 Agustus 2026 lalu. 

Berkaitan dengan peristiwa itu kepala UPTD Wasnaker wilayah II melalui Kasi norma ketenagakerjaan Bungo Tebo, Mashuri mengatakan, pada sebelumnya kami telah mendatangi lokasi kecelakaan kerja tersebut untuk mengetahui kronologis kejadiannya. 

Setelah kami mengunjungi lokasi dan mengetahui kronologis kecelakaan kerja yang menyebabkan operator beko loader meninggal dunia, pihak manajemen perusahaan akan kita panggil untuk di ambil keterangannya, paling cepat besok pagi, Kamis 13 Agustus 2026, selambat-lambatnya, minggu depan,"tegas Mashuri di hubungi melalui sambungan telpon, Rabu 12 Agustus 2026.

Mashuri menyebutkan, bahwa menurut pengakuan pihak perusahaan juga telah mengunjungi keluarga korban sebagai wujud tanggung jawabnya. 

Sementara itu terkait dengan operator beko loader yang sebelumnya telah bekerja shift malam di lanjut bekerja hingga siang harinya, ungkap Mashuri, kerja lembur harus ada surat perintah lembur (SPL) di setujui oleh yang di kasih lembur kemudian melengkapi dokumen perintah yang ditandatangani, almarhum operator, dia setuju dan tidak ada masalah. 

" Ada SPL nya ditandatangani, selain itu juga nanti bisa di tanyakan teman kerja satu shift pada hari itu, namun kita belum sampai situ, paling cepat besok pagi pihak manajemen PT Makin kita panggil, lambatnya minggu depan,"kata Mashuri. 

Reporter
ARDI

Minggu, 02 Agustus 2026

Warga Tiga Desa di Tebo Jambi Ancam Blokade Jalan, Ini Masalahnya

Gambar: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ratusan warga dari Desa Betung Bedarah Timur, Desa Betung Bedarah Barat, dan Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir di jadwalkan bakal berunjuk rasa (Unras) besok, Senin 3 Agustus 2026. Hal ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya langkah nyata dari sejumlah perusahaan yang selama ini memakai jalan tersebut.

Keputusan aksi itu merupakan hasil musyawarah tokoh masyarakat dari tiga desa yang berlangsung pada Sabtu 1 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap yang sama mendukung aksi bersama-sama menuntut tanggungjawab perusahaan atas kondisi jalan yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan bertonase besar.

Masyarakat menilai kerusakan jalan telah berlangsung cukup lama dan semakin menyulitkan aktivitas warga. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, mengangkut hasil pertanian hingga pelayanan kesehatan kini dipenuhi lubang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui kesepakatan musyawarah, masyarakat juga membentuk koordinasi aksi, menyatukan tuntutan, serta berkomitmen menjaga aksi tetap berlangsung tertib dan damai. Namun mereka menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk peringatan keras kepada perusahaan agar tidak lagi mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap infrastruktur yang setiap hari digunakan untuk mengangkut hasil usaha.

"Kami sudah terlalu lama bersabar. Besok kami akan menyampaikan tuntutan secara terbuka. Kami ingin perusahaan tidak hanya menikmati jalan untuk kepentingan bisnis, tetapi juga ikut bertanggung jawab menjaga dan memperbaikinya," tegas salah seorang tokoh masyarakat dalam musyawarah.

Selain menuntut perbaikan jalan, masyarakat juga meminta seluruh perusahaan pengguna jalan menunjukkan komitmen nyata terhadap kepentingan warga. Mereka menilai sudah saatnya perusahaan hadir memberikan solusi, bukan hanya memanfaatkan jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Aksi yang akan digelar besok disebut menjadi simbol persatuan masyarakat tiga desa. Tokoh masyarakat berharap perusahaan segera merespons tuntutan tersebut agar persoalan jalan tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat luas. 

Reporter
ARDI

Rabu, 29 Juli 2026

Kebun Sawit Warga di Tebo Tengah Ludes Terbakar

Kebun kelapa sawit warga di KM 5 Kec Tebo Tengah yang terbakar/foto: dok TRC BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di KM 5, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terbakar. 

Petugas tim reaksi cepat (TRC) badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, berupaya memadamkan api yang terus menjalar di kebun warga tersebut. 

Kepala BPBD Kab Tebo melalui komandan pos (Danpos) TRC, Toto Julianto mengatakan, berdasarkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran lahan perkebunan di KM 5 tepatnya di belakang hotel Alya. 

" Atas laporan tersebut tim langsung meluncur ke lokasi dengan menurunkan 9 petugas TRC BPBD untuk melakukan pemadaman,"lanjutnya, Rabu 29 Juli 2026.

" Luas lahan kebun sawit warga yang terbakar tersebut kurang lebih sekitar 1,5 hektar," ujar Toto. 

Toto Julianto mengimbau kepada warga, untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar apalagi saat ini sedang musim kemarau,"tegasnya singkat. 

Reporter
ARDI

Rabu, 22 Juli 2026

PKKPR PT MUD Yang Tengah di Tangani KPK Ternyata di Lokasi Eks PT APN, TeboJambi

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Kabid jasa konstruksi dan tata ruang, Mustari menegaskan, bahwa 
PKKPR PT Mahesa Unggul Dolominda (MUD) di desa Tanah Garo kecamatan Muara Tabir, merupakan eks PT Andika Permata Nusantara (APN) lokasi itu belum ada rencana detail tata ruangnya (RDTR) tulisnya via pesan whatsapp, Rabu 22 Juli 2026.

Mustari menyatakan, lokasi PT MUD berada di areal KKPR PT APN yang telah habis masa berlakunya. Penerbitan PKKPR itu berdasarkan Perda No1/2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kab Tebo. 

" Wilayah itu belum ada RDTR. " Kalau sudah ada, maka produknya, bukan PKKPR tapi KKPR,"ungkap Mustari. 

Kata Mustari, dia tidak memantau terkait persetujuan lingkungan sebelum PKKPR di terbitkan.

" Saya tidak memantau itu, soal itu ada di akun amdalnet dinas LH. Pertek ada di BPN Tebo,"tulis Mustari singkat.

Reporter
ARDI

Senin, 20 Juli 2026

Breaking News..! Warga Kec Rimbo Ilir Digegerkan Peristiwa Dugaan Pe*bun*han Seorang Perempuan Lansia

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di gegerkan dengan peristiwa pembunuhan seorang perempuan lanjut usia (Lansia). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Juli 2026 pagi tadi. 

Camat Rimbo Ilir, Dwi Sarwo Widiatmoko di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

" Saat ini tengah dalam penanganan pihak Polres Tebo dan Polsek Rimbo Ilir, jadi saya belum bisa menyampaikan," ujar Moko singkat. 

Sementara hingga berita ini di tulis Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan di hubungi melalui  sambungan telpon belum berhasil di terkonfirmasi. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional