Media Online : www.duasatu.net: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 September 2026

Panhir Fraksi DPRD Tebo, APBD-P 2026, PDI-P Soroti Dana BLUD RSUD STS Rp17 Miliar dan Angkutan CPO PT SMS

Anggota DPRD Tebo, Fraksi PDIP, Dimas Cahya Kusuma, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tebo menyoroti penempatan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) sekitar Rp17 miliar serta aktivitas angkutan CPO PT SMS dalam pandangan akhir (Panhir) Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Pandangan Fraksi PDI-P tersebut dibacakan Dimas Cahya Kusuma, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Jumat 4 September 2026.

Terkait dana BLUD RSUD STS, PDI-P menegaskan kembali rekomendasi agar dana sekitar Rp17 miliar difokuskan ditempatkan di Bank Jambi.

Pertimbangannya bukan semata keuntungan bunga, tetapi juga keberpihakan terhadap Bank Pembangunan Daerah yang sahamnya turut dimiliki Pemkab Tebo serta kontribusinya kepada masyarakat melalui program CSR. 

Fraksi PDI-P juga menyoroti PT SMS, dengan mendorong perusahaan memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur alternatif angkutan CPO hingga Jalan Tembus Sungai Alai sekitar 10 kilometer. 

Langkah tersebut dinilai dapat menjaga ketahanan jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana pinjaman daerah sekaligus membuka peluang peningkatan PAD melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Selain dua persoalan tersebut, PDI-P meminta peningkatan anggaran pendidikan benar-benar berdampak terhadap kualitas dan pemerataan pendidikan. Fraksi juga meminta sinkronisasi hasil reses DPRD dalam penyusunan RKPD/RAPD, peningkatan pelayanan bagi lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ, serta penambahan anggaran operasional Dinas Sosial agar program sosial menjangkau masyarakat desa.

PDI-P turut meminta pembenahan penerangan jalan, mendesak perbaikan jalan rusak di Rimbo Ulu, serta penanganan gorong-gorong dan jembatan bermasalah di Jalan Jayapura Desa Mekar Sari dan Jalan Girimoyo Desa Suka Jaya.

Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. 

Reporter
ARDI

Kamis, 03 September 2026

Diduga Informasi Bocor Duluan Sebelum Tim Gabungan Sidak Ke PT SMS, Truk CPO Pada Ngilang

Sidak Tim Gabungan bersama Komisi III  DPRD Tebo ke PT SMS/foto: dok Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga informasi telah bocor duluan, inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke lokasi pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT SMS, pada Rabu malam 2 Sept 2026 malam, tak satu pun ditemukan truk pengangkut crude palm oil (CPO). 

Sidak dilakukan sekitar pukul 22.50 Wib malam tersebut melibatkan PPNS balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jambi, Komisi III DPRD, DLH-Hub, Satlantas Polres Tebo dan gerakan mahasiswa kabupaten tebo (Gemakato) ProvJambi. Kegiatan ini tindaklanjut hasil RDP terkait dugaan kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintasi jalan kabupaten.

“Malam ini menindaklanjuti hasil RDP dan aduan terkait ODOL. Sangat disayangkan, kami tidak menemukan satu pun truk pengangkut CPO untuk diperiksa dan di timbang,” ujar tim Sidak di lokasi.

Ketua Umum Gemakato Jambi, David Jaya, menduga Sidak telah bocor.

“Sidak malam ini zonk. Kami menduga informasi Sidak telah bocor karena tidak ditemukan satu pun truk CPO yang beraktivitas. Padahal pemeriksaan ini penting untuk membuktikan apakah angkutan tersebut mematuhi aturan sekaligus untuk melindungi jalan Kab Tebo,”ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma,memastikan pihaknya mendorong PT SMS menggunakan jalur khusus untuk operasional angkutan CPO, sehingga tidak mengganggu masyarakat maupun berpotensi merusak ruas jalan Kab Blok E - Pal 12.

Dalam Sidak, pihak PT SMS juga disebut tidak memberikan informasi mengenai kontrak angkutan CPO.

Manajer Operasional PT SMS menyatakan angkutan tersebut bukan armada perusahaan, melainkan pihak buyer. Saat ditanya kapan truk CPO kembali beroperasi, ia mengaku tidak mengetahui karena pengangkutan bergantung pesanan buyer dan tidak berlangsung setiap hari.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut hasil RDP Komisi III DPRD Tebo bersama Gemakato, OPD terkait dan pihak PT SMS sebelumnya, terkait aktivitas angkutan CPO yang diduga melanggar ketentuan tonase saat melintasi jalan Kabupaten Tebo. 

Reporter
ARDI

Senin, 31 Agustus 2026

Hasil Sidak Jalan Paal 12 Blok F dan Blok E Dibiayai SMI, Bakal Dibawa Ke RDP Komisi III DPRD Tebo

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH, MH, saat Sidak jalan dibiayai dari pinjaman daerah/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, inspeksi mendadak (Sidak) proyek reged beton yang di kerjakan oleh rekanan pt selaras restu abadi (PT SRA) di biayai melalui pinjaman daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp45.929.665.117,60, pada Senin 31 Agustus 2026.

Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama anggota dewan lainnya, mengatakan, Sidak yang di lakukan pada dasarnya untuk mengetahui baik atau tidaknya hasil dari pekerjaan tersebut. 

Dari hasil yang kita temui, ungkap Dimas, ada beberapa sampel yang diambil di titik pertama seharusnya adonan semen itu harus ada ukuran takaran mutunya. " Tadi saat kita tanyakan dengan mereka yang bekerja disitu baru saat kita datang itu di timbang, jadi kami menduga adanya waktu sebelum ditimbang, ada truk akan melakukan pengecoran yang kedua ada kemungkinan tidak di test dulu,"kata Dimas. 

Karena saat di titik pertama tadi sampai ketitik yang kedua tidak ada di temukan konsultan pengawasnya di lapangan, namanya juga Sidak secara real tidak ada pengkondisian jadi tidak bisa bertanya, kemungkinan hal ini akan kita lakukan rapat dengar pendapat (RDP),"tegasnya.

" Apalagi jalan ini dari dana pinjaman daerah, jangan sampai baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah hancur, dan Sidak kita ini untuk meminimalisir itu. 

" Kami Komisi III dalam fungsi sebagai pengawasan di bidang pembangunan, terhadap hal seperti ini sangat baik, karena ini laporan masyarakat, setelah Sidak akan kita lakukan RDP,"pungkas Dimas. 

Reporter
ARDI

Komisi III DPRD Kab Tebo RDP Dengan Perumda Air Minum Tirta Muaro

RDP Komisi III DPRD Tebo dengan Perumda air minum Tirta Muaro/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muaro, terkait isi temuan pada laporan keuangan tahun 2024-2025 dan beberapa dengan persoalan aset pemerintah daerah (Pemda), Senin 31 Agustus 2026.

RDP dipimipin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, didampingi anggota komisi III yang lainnya, di hadiri direktur Perumda Tirta Muaro, Budhi Irawan dan anggota tim delapan. 

Dalam notulen berita acara yang di bacakan dalam RDP oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, di simpulkan beberapa catatan di antaranya, beban gaji pegawai Perumda Tirta Muaro, selama tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp4,9 milyar dengan jumlah pegawai sebanyak 89 orang. 

Selanjutnya kedua, Perumda Tirta Muaro, masih mengalami kerugian setiap tahun, adapun pendapatan keuntungan yang di cantum dalam laporan keuangan perusahaan, memperhitungkan subsidi oleh Pemkab Tebo. 

" Kemudian ketiga, untuk kas dan saldo Tirta Muaro yang disimpan selain di bank daerah dikarenakan, Perumda harus menggunakan bank lain, selain bank daerah, untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran tagihan air. 

" Yang ke empat, Direktur Perumda Tirta Muaro, Kab Tebo menyatakan, bahwa beban penyusutan dan amortisasi masuk dalam beban usaha yang dipotong dari pendapatan dan anggarannya berada di dalam kas tunggal. 

Poin terakhir, kelima ungkap Dimas, Direktur Perumda Tirta Muaro Kab Tebo, diminta segera menyerahkan surat nomor 690/62.02/Perumda/2026 tentang penyampaian penyesuaian laporan keuangan atau hasil penelusuran temuan koreksi/re klasifikasi, modal Perumda Tirta Muaro dengan nilai sebesar Rp1.626.197.529, beserta kronologinya. 

Reporter
ARDI

Jumat, 31 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Lakukan Penyelidikan Internal pada Satpol PP Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET-  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera melakukan penyelidikan internal usai seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam kasus dugaan jaringan narkotika.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang sedang berjalan di BNNP Jambi harus dihormati dan diberi ruang hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Karena itu, Kemas Faried meminta Inspektorat Kota Jambi segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut sebagai bagian dari evaluasi di lingkungan Satpol PP.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, kelemahan sistem pengawasan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja oknum tersebut.

Selain mendorong evaluasi internal, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia menilai dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Oleh sebab itu, seluruh aparatur, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, diminta menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, setiap aparatur wajib menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Reporter

RMD

Selasa, 28 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Aset Tak Produktif, Dorong Optimalisasi Untuk Dongkrak PAD

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Banggar DPRD Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan aset daerah mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan peninjauan dilakukan di empat lokasi, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak.

Menurutnya, kunjungan tersebut bukan sekadar melihat kondisi fisik aset, melainkan mengevaluasi sejauh mana aset pemerintah telah dikelola secara produktif.

“Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, DPRD melihat perkembangan positif pada Sport Hall yang dalam waktu dekat akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya.

Namun, di sisi lain, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.

Kemas mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar aset daerah tidak berpindah tangan.

“Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan,” tegasnya.

Peninjauan juga dilakukan di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak. Di sejumlah lokasi itu, DPRD menemukan banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum mampu memberikan pemasukan bagi daerah.

Di Istana Anak-Anak, misalnya, kios pada bagian atas masih banyak yang kosong, sementara kios di lantai bawah sudah terisi. Dari sekitar 40 kios yang aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, potensi tersebut masih bisa ditingkatkan apabila seluruh aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah.

Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, sekaligus optimalisasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi.

“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Reporter

RMD

DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Banggar DPRD Kota Jambi Sidak ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat lokasi menjadi fokus peninjauan, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak. Selain melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang tersedia, rombongan juga mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, potensi pendapatan yang dihasilkan, hingga berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi aset milik pemerintah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan, melainkan harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif.

"Tujuan kami memastikan seluruh aset pemerintah memiliki nilai manfaat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi. Aset yang sudah dibangun dengan menggunakan uang rakyat harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, Sport Hall dinilai memiliki prospek yang cukup baik. Dalam waktu dekat, aset tersebut direncanakan akan dikelola oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Jambi diperkirakan akan memperoleh pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahun.

Menurut Kemas, langkah tersebut merupakan contoh pengelolaan aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Meski demikian, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah aset tanah milik Pemerintah Kota Jambi seluas sekitar 2,1 hektare yang berada di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha. Lahan tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

Kemas meminta pemerintah segera melakukan langkah penyelamatan terhadap aset tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.

"Kami mendorong pemerintah segera mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset daerah hilang karena persoalan administrasi maupun sengketa kepemilikan. Semua aset harus memiliki legalitas yang jelas," tegasnya.

Selain persoalan lahan, Banggar DPRD Kota Jambi juga menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan sejumlah kios di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, dan kawasan Istana Anak-Anak. Dari hasil peninjauan, masih banyak kios yang belum ditempati sehingga belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Jambi.

Di kawasan Istana Anak-Anak, misalnya, kios di lantai atas masih banyak yang kosong. Sementara itu, kios di lantai bawah relatif telah terisi oleh para pedagang. Saat ini tercatat sekitar 40 kios aktif dengan tarif sewa sebesar Rp800 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya apabila seluruh kios dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah diminta menyusun strategi agar seluruh ruang usaha yang tersedia dapat terisi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Seluruh aset pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tak hanya bangunan, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tertata dengan baik dalam administrasi pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila tidak segera diselesaikan.

Seluruh hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat proses pendataan, penataan, pengamanan, serta optimalisasi seluruh aset milik pemerintah.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Jambi. Pengelolaan aset harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau bermasalah," pungkas Kemas Faried.

Reporter

RMD

Senin, 27 Juli 2026

Pra KUAPPAS 2027 Dengan TAPD di Skors, Ketua DPRD: Bahas DBH Sawit dan Peningkatan PAD Tebo

Rapat Banggar DPRD Tebo bersama TAPD, Pra KUAPPAS 2027/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembahasan pra kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) tahun 2027.

Rapat bersama TAPD tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko
yang juga sebagai pimpinan Banggar, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan Waka II DPRD, Sahendra, Senin 27 Juli 2026.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko mengatakan, agenda Banggar bersama TAPD ini kita membahas rancangan KUAPPAS tahun 2027, namun pembahasan kita skors dulu. 

Khalis menjelaskan, di skors nya pembahasan tersebut, karena kita saat ini lebih menitik beratkan terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD),"katanya.

" Khususnya PAD dana bagi hasil (DBH) sawit yang belum tersalurkan, untuk sementara yang kita bahas itu dulu," ucap Khalis. 

" Karena kita ingin agar Kab Tebo fokus untuk membangun, makanya kita coba cari tambahan PAD,"katanya lagi. 

Lebih lanjut Khalis menyebutkan, kalau untuk sekarang ini berdasarkan asumsi dari TAPD, bahwa sudah ada kenaikan Rp24 milyar terhadap PAD kita, cuma belum bisa di bahas secara detail, intinya kita skors dulu lah,"imbuhnya.

Sementara PAD apa saja sebesar Rp24 milyar yang mengalami kenaikan, Khalis bilang belum kita bahas,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Sabtu, 25 Juli 2026

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Ketua DPRD Kota Jambi Ikuti Apel dan Patroli Bersama


Foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly SE bersama jajaran Forkopimda Kota Jambi mengikuti Apel Gabungan dan Patroli Bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Turut hadir Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, Dandim 0415/Jambi Kol.Inf Putra Negara SH.M Han, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Jambi, serta Denpom II/2 Jambi.

Patroli dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jambi pada malam hari tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu malam (25/7/2026).

Sidak ini bertujuan memastikan tidak adanya anak di bawah umur yang memasuki tempat hiburan, sesuai dengan ketentuan Pasal 761 jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan maupun kegiatan yang tidak layak bagi anak.

Selain itu, petugas juga memastikan tidak ada pengunjung yang membawa senjata tajam maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.Sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda merupakan bentuk kolaborasi yang nyata dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta menjaga ketertiban umum bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.

Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan Kota Jambi yang semakin aman, tertib, nyaman, dan bahagia.

Reporter
RMD

Kamis, 23 Juli 2026

DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi penyerahan santunan kematian sebesar kepada ahli waris/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET-  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menegaskan komitmen mereka dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Kegiatan tersebut di wujudkan melalui penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta. 

Kegiatan ini dilaksanakan di DPRD Kota Jambi pada Kamis (23/7/2026) yang dihadiri oleh pihak ahli waris penerima manfaat. Dua ahli waris yang menerima santunan dari iuran DPRD Kota Jambi adalah almarhum Jendrizal Saputra dan Al Amin Saleh, keduanya merupakan pekerja rentan yang sebelumnya telah didaftarkan oleh DPRD Kota Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif selama dua tahun yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja tidak mampu. “Program ini adalah kebijakan dari Ketua DPRD Kota Jambi untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan atau kematian, ahli waris akan menerima manfaat yang telah dijamin,” ujar Hendra.

Jenis pekerjaan peserta yang dijangkau dalam program ini meliputi ojek online, buruh harian lepas, dan pekerja sektor informal lainnya. Hendra menekankan bahwa melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah kota dan wakil rakyat berupaya meminimalkan risiko kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang turut hadir bersama anggota DPRD Muhili Amin, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus santunan kematian kepada ahli waris. 

“Program ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor rentan. Kami berharap program ini memberikan rasa aman sehingga para pekerja dan keluarganya bisa menjalani kehidupan dengan lebih tenang,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan mendorong semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan kepesertaan yang lebih luas, risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, atau risiko ketenagakerjaan lainnya dapat diminimalisasi, sehingga kesejahteraan keluarga lebih terjamin,” imbuhnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD Kota Jambi, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli waris dapat memperoleh manfaat secara optimal.

Reporter

RMD

Senin, 13 Juli 2026

DPRD Kota Jambi Apresiasi Peningkatan PAD dan APBD Kota Jambi Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Pencapaian fantastis terhadap keuangan daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 mendapatkan sorotan dan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Dimana, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi meningkat signifikan sebesar 14%, dari 1,765 Triliun di tahun 2024 menjadi 2,013 Triliun pada tahun 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026), bertempat di Ruang Swarnabhumi Gedung DPRD Kota Jambi, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE.

Total keseluruhan APBD tersebut di topang dengan meningkatnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tahun 2025 sebesar 36%, dari 455,25 Miliar ditahun 2024 menjadi 615,09 Miliar pada tahun 2025. Capaian APBD mencapai 2 Triliun ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Pemerintah Kota Jambi, namun juga menjadi sejarah bagi Kota Jambi yang belum pernah meraihnya selama ini. 

Tak hanya dari sektor pendapatan daerah, sektor Belanja Daerah juga mengalami lonjakan sebesar 4,7%. Dimana, Belanja Daerah pada tahun 2024 sebesar 1,80 Triliun, menjadi 2,84 Triliun di tahun 2025.

Peningkatan keuangan daerah ini ditopang dari berbagai aspek. Seperti, peningkatan jumlah investasi, penguatan sektor unggulan, kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong UMKM dan pembangunan infrastruktur, serta terobosan Wali Kota Jambi, melalui pemberian kemudahan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam pandangan umum Fraksi Nasdem, yang dibacakan oleh Mukhlis, bahwa Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang dipipimpin Wali Kota Maulana atas raihan PAD Kota Jambi tahun 2025 yang berhasil melebihi target.

“PAD yang ditargetkan 606,28 Miliar pada tahun 2025, terealisasi 615.09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ucap Mukhlis.

“Kami juga mengapresiasi Kota Jambi yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan bahwa realisasi PAD 615.09 Miliar rupiah menjadi rujukan yang baik. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa adanya kinerja yang baik dalam pengelolaan fiskal daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang mampu merealisasikan 

Pendapatan Dearah melampaui target, serta menghasilkan surplus anggaran. Namun diharapkan capaian tersebut tidak hanya dipandang dengan angka semata, melainkan harus turut diukur sejauh mana asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ucap Azhar selaku juru bicara PDI Perjuangan.

“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Jambi terus menggali potensi PAD tanpa harus membebani masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia juga menyampaikan apresiasi yang sama atas capaian peningkatan PAD Kota Jambi tahun 2025 

“Kami memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas capaian pengelolaan keuangan daerah dan kerja keras dari Pemerintah Kota Jambi,” ucap Effendi selaku juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia.

Meski memberikan apresiasi, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Jambi. Masukan tersebut di antaranya terkait upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan pembangunan.

Menyikapapi berbagai saran dan masukan dari fraksi – fraksi yang disampaikan secara langsung tersebut, Wali Kota Maulana menyambut baik semua masukan. Menurutnya, hal yang disampaikan sangat baik dan konstruktif.

“Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos – pos belanja mana yang belum optimal,” ucap Maulana.

Terkait dengan retribusi, Wali Kota Maulana menyebutkan bahwa dalam Undang – Undang HKPD banyak retribusi yang dulu bisa dipungut namun saat ini tidak bisa dilakukan.

“Pada akhirnya retribusi tidak lagi menjadi Pendapatan utama Daerah, karena retribusi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus digratiskan. Namun masih ada yang diperbolehkan, seperti retribusi parkir dan itu tidak semua yang bisa dipungut,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. 

“Seluruh saran dan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan,” singkatnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan Penyerahan pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Jambi yang telah disampaikan oleh juru bicara masing – masing oleh pimpinan Ketua DPRD Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi.

Reporter

RMD

Selasa, 07 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk Meminta Dukungan Percepatan Penyelesaian Masalah Tersebut

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Pansus Zona Merah, Muhili Amin/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kota Jambi terus memperjuangkan penyelesaian persoalan ribuan sertifikat hak milik warga yang terdampak klaim zona merah Pertamina EP Jambi.

Kali ini, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Muhili Amin, menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk meminta dukungan percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Permasalahan zona merah Pertamina EP Jambi berdampak pada 5.506 sertifikat hak milik masyarakat yang hingga kini masih diblokir.

Akibatnya, ribuan warga tidak dapat melakukan berbagai transaksi pertanahan, seperti jual beli, pengalihan hak, maupun pengajuan kredit ke perbankan.

Kemas Faried mengatakan, pada 6 Juli 2026 dirinya bersama Ketua Pansus Zona Merah melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, di Jakarta.

“Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak kepada 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” kata Kemas, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi selama ini telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hasil koordinasi tersebut melahirkan pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, KPKNL, Pertamina EP Jambi, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Tim terpadu itu nantinya bertugas melakukan pengukuran ulang terhadap wilayah yang selama ini diklaim sebagai zona merah Pertamina EP Jambi.

“Kami meminta tim terpadu segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang. Tujuannya membuka ruang koreksi agar benar-benar diketahui mana wilayah yang memang masuk zona merah dan mana yang seharusnya tidak.

Menurut Kemas, pengukuran ulang menjadi langkah penting karena pemblokiran ribuan sertifikat selama ini masih mengacu pada peta lama yang digunakan sebagai dasar penetapan zona merah.

Dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI, lanjutnya, pihak Komisi II langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi agar proses pengukuran ulang dapat segera dilaksanakan.

“Saat ini kami mendapat informasi bahwa proses pengalokasian anggaran sedang berjalan. Kami berharap setelah itu pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga ada titik terang penyelesaian persoalan ini,”Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Kota Jambi bersama Ketua Pansus Zona Merah.

Menurutnya, persoalan zona merah merupakan salah satu masalah pertanahan yang perlu segera diselesaikan.

“Ini persoalan zona merah. Mudah-mudahan bisa segera mendapatkan jalan keluar. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan ini bisa diselesaikan,”.

Ia menilai dari sisi regulasi tidak terdapat kendala yang berarti. Yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen seluruh pihak untuk menuntaskan persoalan ini. 

Reporter

RMD


 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional