Duasatu.net- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyatakan pemeliharaan dan perawatan Mesjid Agung Al Ittihad Muara Tebo adalah tanggung jawab pengelola atau pengurus mesjid.
Hal tersebut di katakan oleh Kepala dinas (Kadis) PUPR Tebo Erwanto Kamis (09/1/2020) bahwa plafon Mesjid Agung Al Ittihad yang sedang dalam perbaikan adalah tanggung jawab pengurus Mesjid. Pasalnya masa pemeliharaan dari rekanan sudah habis.
"Namun demikian "lanjut Erwanto, dirinya juga akan menanyakan proses serah terima Mesjid Agung Al Ittihad tersebut kepada bidang ciptakarya, karena saya baru menjabat Kadis jadi belum tau persis serah terima pembangunannya dulu seperti apa.
Sementara Kabag Kesra Setda Tebo, Naq Sabandi saat di konfirmasi Jum'at (10/1/2020) mengakui bahwa plafon Mesjid Agung Al Ittihad yang sedang di lakukan perbaikan tersebut adalah tanggung jawab pihak pengurus Mesjid.
"Bukan hanya memperbaiki plafon yang bocor, tapi juga beberapa buah granit dinding mesjid yang lepas akan di pasang kembali "ujar Naq Sabandi.
"Anggaran pemeliharaan mesjid ini menggunakan kas mesjid. Semua perbaikan yang sedang di kerjakan saat ini tanggung jawab pengurus. Kalau masa perawatan dari pihak rekanan telah habis karena Mesjid ini di bangun sejak 2015 lalu, "pungkas Naq Sabandi. (red)